Gerakan Perlawanan Islam Hamas menganggap gugurnyatawanan Sami al-Amour di penjara Israel akibat kelalaian medis yang disengajaadalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran terhadap semua nilai danhukum internasional.
Juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan dalamsebuah pernyataan bahwa peningkatan jumlah tawanan yang merupakan anggota gerakantawanan di dalam penjara pendudukan menjadi 227 orang mencerminkan tingkatpelanggaran penjajah terhadap tawanan secara umum dan tawanan sakit padakhususnya.
Sementara itu juru bicara gerakan Hamas AbdelLatif al-Qanu mengatakan bahwa kemartiran tawanan Amour adalah kejahatan baruyang menunjukkan kebrutalan pendudukan Israel dan pelanggaran mencolok terhadaphukum internasional dan HAM.
Al-Qanou menyerukan lembaga-lembaga hak asasimanusia dan kemanusiaan untuk membela tanggung jawab mereka dan melakukan tugasmereka terhadap apa yang menjadi sasaran para tawanan di penjara Israel.
Kamis pagi Kantor Informasi Tahananmengumumkan kematian tawanan Sami Abed Al-Amour di penjara Israel akibat kelalaianmedis disengaja yang dilakukan pihak sipir penjajah.
Dalam sebuah pernyataan pers Kantor Informasi Tawananmenyatakan bahwa tawanan yang gugur syahid Sami al-Amour dari Deir al-Balahdi Jalur Gaza tengah telah dijatuhi hukuman 19 tahun penjara dan telah ditahansejak 2008.
Kemarin Klub Tawanan memperingatkan penurunanserius dalam kesehatan tawanan Sami Abed Al-Amour dan dia kemudian dipindahkanke Rumah Sakit Soroka di mana dia menjalani operasi jantung yang sulit. (at/pip)