Penghuni gedung/rusun yang diancam akan dibongkarIsrael di kota al-Thur menolak meninggalkan rumah mereka. Mereka menolakkeputusan Israel yang mengancam menghancurkan rumah mereka dan menghabisi mereka.
Penghuni gedung mengadakan aksi duduk di rumahmereka menolak untuk menghancurkannya dengan tangan mereka sendiri atau meninggalkannyadan menggantung spanduk dengan frasa ketabahan untuk menggulirkan kasus mereka.
Kemarin sepuluh keluarga yang terancam rumahmereka di Baldah Al-Thur timur Al-Quds untuk digusur menolak opsi yangditawarkan Israel berupa pembongkaran dan denda. Mereka menyatakan tidak akan tundukterhadap kebijakan Israel.
Kesedihan dan rasa sakit menyelimuti 10keluarga Al-Quds ini yang terancam momok pengusiran setelah keputusan otoritaspendudukan untuk menghancurkan bangunan tempat tinggal mereka yang terletak didaerah Al-Sahel di kota Al-Tur di Yerusalem yang diduduki.
Pengadilan pendudukan Israel memberi tahu 10 keluargabahwa mereka akan memberi mereka waktu hingga akhir bulan ini jika merekamembayar 200.000 shekel ke dalam Rekening pengadilan selama dua hari ke depanyaitu hingga tanggal 9 November.
Mayssar Abu al-Halawa salah satu penghunigedung itu mengatakan &ldquoPengadilan pendudukan Israel memutuskan – kemarin -memberi kami waktu hingga akhir bulan ini untuk secara paksa menghancurkangedung itu dengan denda tambahan membayar 200.000 shekel ke dalam kotakpengadilan.&rdquo     
Abu al-Halawa menambahkan bahwa jika jumlah itutidak dibayar dalam waktu dua hari alat-alat berat pendudukan akanmenghancurkan bangunan itu sesegera mungkin dan keluarga akan membayar dendadua juta shekel.
Abu al-Halawa mengkonfirmasi penolakan keluargaterhadap dua pilihan dan menegaskan kembali: Ini adalah kemustahilan. Allah cukupbagi saya dan Dia sebaik-baik Penolong. Dimana keadilan? Ini adalah kezhaliman!.
Penghuni gedung mencoba beberapa kali untukmenyediakan semua kebutuhan pemerintah kota Israel di Al-Quds untuk mendapatkanizin bangunan tetapi tidak menerimanya.
Keluarga-keluarga ini (sekitar 70 orang Al-Quds)menerima – Kamis lalu – keputusan dari pemerintah kota penjajah untukmengosongkan dan menghancurkan rumah mereka dalam waktu seminggu atau alatberat mereka akan menghancurkan mereka dengan tambahan denda pelanggaran 12 jutashekel.
Keluarga-keluarga Palestina ini telah tinggaldi gedung itu sejak 2011 yang terdiri dari lima lantai. Sejak itu pemerintahkota telah mengejar keluarga Khalfawi Abu Sbeitan Ashour Abu al-Halawa danGhouj dengan tuduhan tidak memiliki ijin.
Sejak pendudukan kota pada tahun 1967pendudukan telah menghancurkan lebih dari 2.000 rumah di Yerusalem dan jugamenerapkan kebijakan rasis dan agresif yang sistematis terhadap warga Al-Quds. Tentuini dengan tujuan memperketat kontrol atas Al-Quds merealisasikan Yahudisasi danmemperketat jerat di sekitar penduduk aslinya melalui serangkaian keputusandan tindakan sewenang-wenang yang mempengaruhi semua aspek kehidupan sehari-hariwarga Al-Quds.
Di antara langkah-langkah ini otoritaspendudukan Israel menghancurkan rumah dan fasilitas setelah menempatkan banyakhambatan dan hambatan di jalan mengeluarkan izin bangunan untuk kepentingan wargaAl-Quds.
Pada saat otoritas pendudukan menghancurkanrumah-rumah Palestina mereka telah menyetujui izin bangunan untuk ribuan unitrumah di permukiman Yahudi yang dibangun di atas tanah Al-Quds. (at/pip)