Tue 6-May-2025

Keluarga Palestina Di Al-Thur Tolak Pilihan Penggusuran Maupun Denda

Senin 8-November-2021

Sepuluhkeluarga Palestina yang terancam pengusiran dari apartemen kota al-Thur Al-Qudstimur menolakan pilihan yang diajukan penjajah Israel berupa penggusuran ataudenda mereka menegaskan tidak akan tunduk kepada kebijakan Israel.

Sedihdan sakit dirasakan 10 keluarga Al-Quds yang terancam pengusiran pascaditerbitkannya putusan penggusuran apartemen mereka yang terletak di dataranrendah kota al-Thur Al-Quds terjajah.

PengadilanIsrael menyampaikan informasi tempo waktu yang diberikan kepada 10 keluargaPalestina sampai akhir November ini jika mereka tidak membayar denda sebanyak200 ribu shekel ke bagian keuangan pengadilan dalam rentang dua hari kedepan.

MenurutMuyassir Abul Halawah salah satu dari keluarga penghuni apartemen pengadilanIsrael memberikan tempo waktu sampai akhir bulan ini dengan imbalan membayardenda senilai 200 ribu shekel ke pengadilan selama dua hari kedepan.

AbulHalawah menambahkan jika tidak membayar denda dalam dua hari kedepan pihakIsrael akan menggusur apartemen mereka secepatnya dan pihak penghuni dikenakandenda senilai 2 juta shekel.

Pihakkeluarga Palestina menolak dua pilihan zalim tersebut mereka menyerahkan semuaurusan kepada Allah semata.

Parakeluarga Palestina tersebut telah berulang kali mengurus perijinan untukmendapatkan sertifikat rumah namun selalu mendapat penolakan dari pihakIsrael.

Pihakkeluarga yang terdiri dari sekitar 70 orang menerima surat pemberitahuanpengosongan rumah dan penggusuran dalam tempo sepekan kalau tidak dikosongkanpihak Israel akan menggusur paksa dan denda senilai 2 juta shekel.

Pihakkeluarga Palestina telah menempati apartemen tersebut sejak tahun 2011 yangterdiri dari 5 lantai. Sejak itu pihak Israel menetapkan apartemen yang dihunikeluarga Khalfawi Abu Sabitan Ashur Abul Halawah dan Ghauj sebagai bangunan ilegaltanpa ijin. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied