Pemerintah Israel memperingatkan10 keluarga Al-Quds atau 70 orang bahwa pihak penjajah tersebut akan menggusur rusunyang mereka hunia di baldah Al-Thur di kota Al-Quds.
Warga Al-Quds Said Khalfawisalah satu warga di rusun yang menjadi target mengatakan bahwa pemerintah kota(Israel) menyerahkan peringatan penggusuran rusun mereka dan perintahpengosongan selama beberapa hari sejak sekarang.
Khalfawi menyinggu bahwakeputusan Israel tersebut mengharuskan mereka untuk menghancurkan sendiriseluruh bangunan. Jika tidak mereka harus membayar lebih dari dua juta shekeljika pemerintah kotamadya menghancurkannya.
Menurut Khalfawi keputusanpembongkaran dilakukan meskipun semua keluarga menyerahkan surat-surat resmikepada otoritas yang berwenang untuk mendapatkan izin yang diperlukan.
Ia mengungkapkan kewajibanseluruh warga rusun untuk membayar semua pajak dan kewajiban keuangan yangbiasa dibayar oleh penduduk Al-Quds yang tidak kurang dari 50.000 shekel.
Dia menjelaskan jikapemerintah pendudukan dan kotamadya di Yerusalem menerapkan keputusanpembongkaran dan penggusuran itu berarti 10 keluarga akan dibiarkan tanpatempat tinggal.
Khalfawi menyebut bahwapembongkaran ini bukan yang pertama. Karena ia kehilangan dua rumah pada 2011dan sebelumnya setelah pasukan pendudukan menghancurkannya dengan klaim yangsama.
Ia menyatakan “Penjajah Israelingin menabur keputus-asaan dalam diri kami meninggalkan lingkungan Al-Turbermigrasi ke Tepi Barat dan menjadikan tanah kami sebagai mangsa empuk bagiambisi pemukiman.”
Pembongkaran dilakukan dengandalih tidak memiliki izin bangunan. Alasan ini digunakan oleh pemerintah kota penjajahIsrael untuk mencegah ekspansi dan pertumbuhan alami warga Palestina membatasimereka dan merampok tanah mereka untuk Yahudisasi Kota Suci Al-Quds danmengambil kendali penuh atas tanah itu.
Sejak pendudukan kota padatahun 1967 pendudukan telah menghancurkan lebih dari 2.000 rumah di Al-Qudsdan juga menempuh kebijakan rasis dan agresif yang sistematis terhadap wargaAl-Quds. Tujuannya memperketat kontrol atas Al-Quds Yahudisasi danmemperketat jerat di sekitar penduduk aslinya Melalui serangkaian keputusandan tindakan sewenang-wenang yang mempengaruhi semua aspek kehidupansehari-hari warga Al-Quds.
Di antara langkah-langkah iniotoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah dan fasilitas setelah membuat banyakhambatan dan hambatan di jalan mengeluarkan izin bangunan untuk kepentinganwarga Al-Quds.
Pada saat otoritas pendudukanmenghancurkan rumah-rumah Palestina mereka telah menyetujui izin bangunanuntuk ribuan unit rumah di permukiman Israel yang dibangun di atas tanahAl-Quds.
Laporan bulanan gerakan Hamasmemantau para pemukim terus menyerbu dan menodai Masjid Al-Aqsha yang diberkatiselama Oktober lalu.
Laporan tersebut memantaupembongkaran 14 rumah oleh Israel selain puluhan rumah yang diberitahukanpembongkaran jumlah harta benda yang dihancurkan termasuk toko fasilitaspertanian barak dan lainnya mencapai 74 fasilitas. dan jumlah propertiyang dijarah adalah 28.
Laporan juga mencatat 18pelanggaran pemukiman Yahudi mulai dari penjarahan dan buldoser tanahmembangun jalan dan menyetujui pembangunan unit pemukiman sambil memantau 103serangan oleh pemukim.
Wilayah Nablus Al-Quds danBetlehem adalah yang paling rentan terhadap pelanggaran Israel dengan jumlahmasing-masing 477 394 214 pelanggaran. (at/pip)