KomitePembela Jurnalis mencatat 60 pelanggaran terhadap kebebasan media dan wartawandi wilayah Palestina terjajah pada Oktober lalu termasuk 54 pelanggaranIsrael.
Dalamlaporan yang dirilis pada hari Senin (1/11) Komite menjelaskan pasukanpenjajah Israel melakukan 54 pelanggaran terhadap kebebasan media dan wartawanmencakup 15 penembakan yang melukai wartawan.
PasukanIsrael menggunakan peluru tajam gas beracun dan bom kejut serta gas cabemenyiramkan air limbah memukul menggunakan tongkat dan popor senjata disamping melecehkan dan meludahi mereka.
Selainitu pasukan Israel menangkap dan memanggil interogasi 9 orang wartawan yaituSamih Munashirah Radhi Karamah Ahmad Shabih Nasrin Salim Izat Jamjummereka kemudian dibebaskan. Sementara yang masih ditahan yaitu Ahmad Qathamisdan Mushab Qafisheh sedangkan yang dipanggil interogasi yaitu eks tawananwanita Bashra al-Thawil dan Ala al-Rimawi.
Selamabulan Oktober lalu tercatat 8 perpanjangan penahanan dan pembaruan danpenetapan vonis serta penundaan persidangan penolakan banding. Ashim al-Shanardiperpanjang 3 kali Ahmad Shabih dibebaskan beberapa waktu kemudian danpenundaan sidang terhadap wartawan Mushab Qafisheh.
Pengadilan Israel menerbitkan putusan penahanan penjara selama 40hari dan menunda persidangan wartawan Yazin Jafar Abu Shalah untuk ke 16 kalisecara berturut-turut.
Laporanmencatat 3 vonis tahanan rumah dan deportasi bagi wartawan Nasrin Salim selama15 hari dari kawasan gerbang Amod Al-Quds sejauh 150 meter juga deportasiterhadap Ahmad Abu Shabih dari jalan Sholahudin Sultan Sulaiman dan gerbangAmod sampai 20 Desember mendatang di samping vonis tahanan rumah selama 4hari.
Komitemencatat lebih dari 12 kasus larangan dan hambatan meliput dalam rangkamencegah peliputan kejahatan Israel terhadap hak warga Palestina.
Disebutkanbahwa pasukan Israel menggeledah 3 rumah wartawan dan melakukan pengrusakanperabotan rumah mereka.
Terkaitintimidasi dan penyiksaan terhadap wartawan di penjara Israel teratat 4 kasusyang menimpa wartawan Nasrin Salim yang menjadi korban pelecehan akibat warnakulitnya saat interogasi oleh tentara Israel.
Pihak penjara Israel melarang wartawan Ashim al-Shanar bertemupengacaranya dan menolak banding yang diajukan wartawan Mohammad Ashidahuntuk meringankan penahanan administrative yang dialaminya.
Sementaraitu tawanan Ahmad Shabih dipaksa membayar denda uang senilai 750 shekel danmenyepakati jaminan senilai 3 ribu shekel jelang pembebasannya.
Terkaitpelanggaran terhadap konten Palestina pihak jejaring social menutup akun dansitus Palestina kemudian menghapus dan membatsai sejumlah akun wartawan danmedia.
Komite mencatat 3 pelanggaran dalam rangka memerangi konten dannarasi Palestina. Pihak youtube berupaya menutup akun kantor berita nasionalPalstina untuk kedua kalinya managemen Facebook menutup akun wartawan danpenulis Rasim Abidat selama sebulan juga akun penulis Musthafa al-Shawaf.
Sementarapelanggaran internal tercatat 3 kasus oleh pihak otoritas Palestina di TepiBarat dan Gaza. (mq/pip)