Hari Senin (25/10/2021) malam pasukan pendudukan Israel memaksa warga al-Quds untuk menghancurkan rumahnya di kampung Wadi al-Jauz di utara al-Quds yang diduduki penjajah Israel.
Sumber-sumber al-Quds melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel memaksa warga al-Quds Ismail Aramin dari kampung Wadi al-Jauz di utara al-Quds agar menghancurkan sendiri rumahnya untuk menghindari denda berat yang akan dia bayar jika pasukan pendudukan Israel menghancurkan rumahnya dengan dalih rumah tersebut dibangun tanpa izin dari otoritas penjajah Israel.
Warga al-Quds sering terpaksa menghancurkan rumah dan fasilitas mereka dengan tangan mereka sendiri untuk menghindari pembayaran denda dalam jumlah besar jika pemerintah kota pendudukan Israel yang menghancurkannya.
Sejak pendudukan kota al-Quds pada tahun 1967 pendudukan Israel telah menghancurkan lebih dari 2.000 rumah di al-Quds. penjajah Israel juga menempuh kebijakan rasis dan agresif yang sistematis terhadap warga al-Quds. Dengan tujuan memperketat kontrol atas al-Quds melakukan yahudisasi dan menekan penduduk aslinya. Hal tersebut dilakukan melalui serangkaian keputusan dan tindakan sewenang-wenang yang memengaruhi semua aspek kehidupan sehari-hari warga al-Quds.
Di antara langkah-langkah yang dilakukan pendudukan Israel adalah menghancurkan rumah dan fasilitas setelah membuat banyak hambatan dan rintangan keluarnya izin bangunan bagi warga al-Quds agar mereka tidak bisa mendapatkan izin bangunan.
Hal tersebut dilakukan otoritas pendudukan Israel dengan tujuan untuk membatasi dan mengurangi kehadiran penduduk Palestina di kota al-Quds. Di mana otoritas penjajah Israel membuat aturan sewenang-wenang yang membatasi pemberian izin bangunan membuat aturan tahapan birokrasi yang berbelit dan ketat sehingga butuh waktu bertahun-tahun untuk sampai pada tahap akhir pengurusan.
Di saat otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina mereka menyetujui izin bangunan untuk ribuan unit rumah di permukiman-permukiman Yahudi yang dibangun di tanah al-Quds.
Laporan berkala yang dikeluarkan oleh kantor media Hamas di Tepi Barat dan al-Quds mencatat bahwa pendudukan Israel melakukan 2.694 pelanggaran selama September lalu meningkat 40% dibandingkan bulan yang sama tahun 2020.
Laporan tersebut mendokumentasikan bahwa penjajah Israel menghancurkan 8 rumah selain puluhan surat pemberitahuan penghancuran rumah kepada pemilihknya. Sementara itu fasilitas lain yang dihancurkan mulai dari toko fasilitas pertanian barak/bangunan non permanen seperti gudang dan lain-lain mencapai 23 fasilitas. Sedang jumlah properti yang dijarah sebanyak 16 buah. (was/pip)
