Thu 8-May-2025

Hamas Kecam Kriminalisasi Israel Terhadap Lembaga Palestina

Sabtu 23-Oktober-2021

&nbsp&nbsp

Hamasmengutuk keputusan Israel yang mengkriminalisasi sejumlah lembaga swastaPalestina dan menuduhnya sebagai lembaga teroris.

Jurubicara Hamas Hazim Qasim mengatakan &ldquoKeputusan menteri pertahanan Israelmenempatkan lembaga HAM dan social serta pembangunan sebagai organisasiteroris merupakan sebuah bentuk pertempuran untuk menghapus eksistensiPalestina dan tindakan teror yang melanggar semua hukum dan normainternasional.&rdquo

Keputusanini merupakan upaya menggembosi Palestina dengan menyasar lembaganya danmelemahkan kemampuan bangsa dalam perjuangan dengan menghalangi lembaga inidalam memberikan pelayanan.

Hamasmendesak masyarakat internasional supaya tidak terlibat dengan narasi dustazionis dan terus membongkar terorisme zionis yang berada di belakang keputusanini.

Hamasmenegaskan pentingnya pihak otoritas di Ramallah untuk menyatakan sikap tegasterhadap keputusan zionis dan tidak cukup dengan sikap mengecam agresi zionisterhadap bangsa dan lembaganya.

padaJumat kemarin penjajah Israel menetapkan 6 lembaga HAM Palestina sebagaiorganisasi teroris yaitu: Nurani Peduli Tawanan dan HAM Gerakan InternasionalPembela Anak-anak Palestina Al-Haq Persatuan Komite Kerja Pertanian AliansiPerempuan Arab Pusat Study dan Pembangunan Bisan alasannya lembaga tersebutmemiliki keterkaitan dengan Front Rakyat Untuk Pembebasan Palestina.

Sendadengan sikap Hamas Otoritas Palestina mengecam keras keputusan Israel yangmenempatkan 6 lembaga swasta Palestina sebagai organisasi teroris.

Kementerianluar negeri Palestina dalam pernyataannya menolak keras semua kejahatan yangmenyasar masyarakat sipil dan lembaga Palestina oleh pihak penjajah Israelterutama tuduhan kepada 6 lembaga Palestina sebagai organisasi teroris.

Kemenlumenegaskan tuduhan tersebut sebagai kedustaan nyata terhadap masyarakat sipilPalestina dan strategi Israel untuk mematahkan perjuangan Palestina menghadapipenjajah. Kemlu menyerukan untuk berjuang membongkar kejahatan Israel.

Tindakankeji Israel ini merupakan upaya provokasi Israel terencana untuk memerangilembaga sipil Palestina dan para pegiat HAM.

Kemenlumenyatakan keberanian Israel melakukan langkah tersebut disebabkan tidakadanya reaksi internasional&nbsp ataskeputusan Israel.

PihakKemlu Palestina mendesak segenap lembaga internasional terkait untukmeningkatkan pembelaan terhadap hak-hak lembaga sipil untuk bekerja tanpatekanan dan hak utama bangsa Palestina dalam membela kebebasannya.

Selainitu seruan disampaikan kepada Sekjen PBB untuk menyikapi secara tegaskeputusan Israel ini dan membuat langkah yang memungkinkan untuk membelalembaga sipil Palestina tersebut. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied