Pusat Hak Asasi Manusia untukDemokrasi dan Hak mengatakan bahwa sejak awal tahun ini hingga akhir Septemberlalu pasukan pendudukan Israel menghancurkan sekitar 241 rumah dan fasilitasperumahan di Tepi Barat dan Al-Quds yang menyebabkan evaluasi puluhan wargaPalestina termasuk anak-anak dan orang tua yang menjadi tunawisma.
Pusat Studi HAM tersebutmenyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pembongkaran dan operasi Yahudisasitelah meningkat sejak awal tahun ini sebesar 38% dibandingkan dengan periodeyang sama pada tahun 2020 menurut perkiraan Uni Eropa.
Lembaga HAM ini mengutukpeningkatan penghancuran dan operasi Yahudisasi Israel di wilayah Palestinayang meningkat dua kali lipat sejak awal tahun ini dengan tujuan menggusurwarga Palestina untuk mendorong proyek pemukiman dan kehadiran pemukim diproperti dan tanah Palestina sebagaimana adanya terjadi di Al-Quds.
Lembaga HAM menjelaskan bahwaotoritas pendudukan Israel jelas melanggar hak-hak warga Palestina yang dijamindalam hukum internasional dan merampas hak mereka atas perumahan lalu lintaswarga dan kehidupan mereka. Hal ini untuk mengimplementasikan rencana danproyek pemukiman dan Yahudisasi.
Lembaga HAM menilai praktikpendudukan Israel terhadap Palestina melanggar hukum humaniter internasionalkhususnya Konvensi Jenewa IV resolusi internasional yang dikeluarkan olehDewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang mengkriminalisasi operasi pemukimandan eksodus warga Israel.
Lembaga ini juga menyampaikankembali peringatannya terhadap praktik rasis pendudukan Israel terhadapPalestina. Badan-badan internasional dan Lembaga hak asasi manusia yang terkaitharus ikut campur tangan melindungi Palestina dari rencana pendudukan Israel yangberusaha untuk menerapkan dan mewujudkan tujuannya menerapkan rencana aneksasiwilayah Palestina ke wilayah Israel.
Masyarakat internasional dimintamemikul tanggung jawabnya dengan memberikan tekanan pada pendudukan Israel untukmenghentikan rencananya dan untuk menghentikan kebijakan pembongkaranpenggusuran dan pengusiran warga Palestina. (at/pip)