Kamal Al-Khatib Wakil PresidenGerakan Islam di wilayah Palestina 1948 membantah Pengadilan Pusat Israel di Al-Quds(Yerusalem) membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang mengizinkanpemukim Yahudi berdoa di Masjid Al-Aqsa Al-Mubarak.
Al-Khatib mengatakan dalam pernyataanpers Sabtu hari ini bahwa pengadilan dalam keputusannya kemarin membiarkaninterpretasi sederhana bahwa mereka membuka jalan bagi proyek pemukiman Yahudidi Masjid Al-Aqsa.
Dia menambahkan apa yangterjadi adalah semacam pengelabuan terhadap opini publik bahwa pengadilan Israelberlaku adil tetapi faktanya membuktikan bahwa peradilan adalah lengan dari institusiIsrael penjajah.
Dia melanjutkan para pemukimmengambil langkah-langkah yang sangat maju dan berbahaya dalam prosedurYahudisasi Masjid Al-Aqsa. Masuknya mereka dalam pakaian rabi dan daun palemdan mengibarkan bendera Israel di halaman masjid semua langkah berbahaya yangtidak ada sebelumnya.
Dan dia menambahkan langkah-langkahIsrael ini adalah bukti pemerintahan Naftali Bennett tidak kalah ekstremis danrasis dari pendahulunya melainkan yang paling berbahaya bagi Al-Aqsha dantempat-tempat suci karena datang dalam konteks yang mendukung dari daftar Arabdi Knesset.
Kemarin media Israel melaporkanbahwa Pengadilan Pendudukan Pusat di Al-Quds yang diduduki memutuskan padahari Jumat tidak mengizinkan orang Israel untuk “doa dalam diam” diarea Masjid Al-Aqsha.
Pada hari Selasa apa yangdisebut “pengadilan hakim” Israel di Al-Quds yang didudukimengeluarkan keputusan yang mengizinkan orang Yahudi untuk melakukan ritualTalmud dan “doa diam-diam Yahudi” di Masjid Al-Aqsa yang diberkati.
Media Israel melaporkan bahwa hakimdari Pengadilan Magistrat Israel di Al-Quds Bihla Yahalom memutuskan bahwa doahening orang-orang Yahudi di Masjid Al-Aqsa yang diberkati tidak dapatditafsirkan sebagai tindakan criminal.
Hakim menjatuhkan perintahpembatasan terhadap rabi ekstremis Aryeh Lebo yang dilarang memasuki komplekskarena dia melakukan “doa hening” di Masjid Al-Aqsa yang diberkati.
Pemukim ekstremis melakukanritual Talmud dan “doa hening” selama penyerangan ke Masjid Al-Aqsayang dijaga oleh polisi pendudukan dengan partisipasi tokoh-tokoh resmi Israel.(at/pip)