ParlemenArab menyeru PBB untuk membuat langkah cepat menghentikan rencana pihak zionismengubah realitas sejarah dan legalitas kota Al-Quds.
Hal itudisampaikan dalam surat yang dikirimkan ketua parlemen Arab Adil Al-Asumikepada Sekjen PBB dan Kordinator HAM Unesco terkait keputusan Israelmengijinkan kaum yahudi untuk melakukan sembahyang secara diam di MasjidilAqsha.
Al-Asumimengatakan keputusan tersebut diterbitkan pengadilan Israel yang mengijinkankelompok ekstimis yahudi menunaikan sembahyang di pelataran Masjidil Aqshatanpa landasan hukum sebagai pelanggaran berbahaya terhadap resolusi PBBterkait kondisi bersejarah dan legalitas hukum kota Al-Quds sekaligus pelanggarankeji terhadap Masjidil Aqsha.
KeputanIsrael tak bisa diterima dan merupakan pelanggaran berbahaya terhadap MasjidilAqsha kejahatan terhadap kebebasan beribadah dimana masjid sebagai tempatkhusus bagi kaum muslimin dan menjadi kebijakan baru penjajah zionis dalamupaya yahudisasi kota Al-Quds.
Dalamsuratnya Al-Asumi menyebutkan keputusan Israel menyakiti perasaan jutaan kaummuslimin tak hanya di Palestina tapi di seluruh dunia. Rencana keji penjajahIsrael bertujuan mengubah peta geografi dan demografi kota Al-Quds terjajah.
KetuaParlemen Arab meminta PBB dan segenap lembaganya untuk membuat langkah cepatmenghentikan rencana penjajah zionis tersebut.
Permintaanjuga disampaikan kepada pihak Unesco untuk menghadapi keputusan zionis yangmelanggar keputusan Unesco terkait sejarah dan peradaban yang menghubungkankota Al-Quds dengan kaum muslimin dan kaum Kristen pada Mei 2017 lalu.
Selainitu pada 2016 lalu Unesco menegaskan bahwa Masjidil Aqsha merupakan tempatibadah khusus bagi kaum muslimin dan tidak ada hubungannya dengan keagamaanyahudi.
PadaRabu lalu pengadilan Israel di kota Al-Quds menerbitkan keputusan yangmengijinkan kaum yahudi boleh melakukan ritual Talmud  dan sembahyang yahudi secara diam di kawasanMasjidil Aqsha.
MenurutChannel 7 Israel keputusan ini merupakan yang pertama kali dimana pengadilanIsrael mendukung sembahyang kaum yahudi di Baitul Maqdis. (mq/pip)