Pengacara Badan Urusan Tawanan Karim Ajwa mengatakan bahwa tawananPalestina Muhammad Al-Ardah pada hari Senin (4/10/2021) mulai mogok makanterbuka sebagai protes atas kondisi isolasi yang keras dan hukuman yangdijatuhkan kepadanya oleh pihak penjara Ashkelon sejak dia dipindahkan ke sana6 hari yang lalu.
Dalam sebuah pernyataan pers Ajwa menyatakan bahwa pihak penjaraAshkelon melakukan persidangan internal terhadap Ardah Jumat (1/10/2021) laludan memberlakukan hukuman tambahan padanya meskipun dia ditahan dalam kondisiisolasi yang keras di sel yang kotor tidak berventilasi dan dipantau olehkamera.
Ajwa mengungkapkan bahwa pihak penjara menjatuhkan beberapa hukumankepada Ardah termasuk 14 hari di sel isolasi tanpa barang-barang pribadibahkan selimut dan bantal tidur dilarang untuk dikunnjungi anggota keluargadan ke “kantin” selama dua bulan. pencabutan listrik dan ditambahlagi dengan pengenaan denda.
Kepada pengacara selama kunjungannya ke penjara Ardah mengatakanbahwa dia ditahan dalam kondisi yang sulit di sel yang kotor sempit dan berbaubusuk. Dia hanya membawa apa yang dia pakai belum mandi selama beberapa harikarena dipantau terus oleh kamera di kamar mandi sel. Dia menegaskan bahwa diaakan melanjutkan mogok makan sampai ada perbaikan kondisi penahanan yang sulitdan keras ini.
Muhammad Ardah adalah salah satu dari enam tawanan yang berhasil membebaskandiri pada tanggal enam September lalu dari Penjara Israel Gilboa yang dijagaketat melalui terowongan yang mereka gali dari dalam sel. Sebelum kemudian ditangkapkembali pasukan penjajah Israel setelah menggelar operasi besar-besaran.
Muhammad Ardah lahir pada tanggal 3 September 1982 di kota Arrabadi selatan Jenin di utara Tepi Barat. Dia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahpertama di kota Arraba. Setelah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas Arraba diaditangkap oleh Otoritas Palestina sebelum kemudia dia memperoleh ijazah padaJanuari 2000.
Sementara oleh pasukan pendudukan Israel dia ditangkap pada 16 Mei2002 setelah pengepungan ketat yang menimpanya di sekitar gedung tempat diabersembunyi di Ramallah. Dia dijatuhi hukuman tiga kali seumur hidup ditambah20 tahun penjara atas tuduhan berafiliasi dan menjadi anggota Saraya Al-Quds sayapmiliter gerakan Jihad Islam dan dituduh berpartisipasi dalam operasiperlawanan terhadap pasukan pendudukan Israel.
Penjara tidak menghalangi dirinya untuk terus mengembangkan diri. Diamengikuti beberapa kursus di bidang agama politik dan budaya selainmemperoleh gelar Sarjana Sejarah dari Universitas Al-Aqsha di Gaza kemudianmendapatkan gelar Magister Profesional Administrasi Bisnis dari UniversitasKairo di Mesir saat yang sama dia telah menyelesaikan hafalan al-Quran 30 juz.(was/pip)