Mon 5-May-2025

Dewan Fikih Irak: Penguasa Haram Normalisasi dengan Israel

Minggu 26-September-2021

Dewan Fiqh Irak hari ini Sabtu menegaskan terlarangnya&ndash tanpa diganggu gugat &ndash normalisasi dengan Zionis Israel dan bahwa tidakdiperbolehkan bagi seorang penguasa untuk melakukannya.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atasseruan normalisasi dari konferensi perdamaian yang diselenggarakan Jumat diwilayah Kurdistan di Irak utara.

Dalam pernyataan pers Dewan Fikih menyebut seruannormalisasi dengan Israel sebagai mewakili sikap murahan yang tidakmengekspresikan sikap mendasar rakyat Palestina.

Dewan Fikih menegaskan sikap sahnya padanormalisasi yang diumumkan dalam pernyataan sebelumnya yang menetapkan&ldquonormalisasi sebagai tidak dapat diganggu gugat dengan Israel yang merebut&rdquo bahwa&ldquotidak diperbolehkan bagi seorang penguasa melakukannya&rdquo. Tindakan penguasaterhadap bangsa bergantung pada kepentingan yang sah dan tidak ada kepentinganbangsa dalam normalisasi ini kecuali kepentingan Israel yang menang ataskepentingan bangsa dan hak-hak rakyat Palestina.&rdquo

Dewan Fiqih Irak menyerukan para pemimpinnegara-negara Arab negara Islam dan masyarakat internasional agar bersikapadil kepada rakyat Palestina dan mendukung mereka dalam membela hak-hak merekaberusaha keras menghentikan pelanggaran Israel terus-menerus terhadapkehidupan tanah dan property Palestina.

Sebelumnya Jumat kemarin sebuah konferensi perdamaianyang diselenggarakan oleh “tokoh suku” diadakan di Erbil ibu kotawilayah Kurdistan dan menyerukan normalisasi hubungan dengan Israel secara resmidalam acara pertama dari jenisnya di Irak. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied