Tue 6-May-2025

Dipaksa Israel Keluarga Samrin di Silwan Ubah Rumahnya Jadi Puing

Sabtu 28-Agustus-2021

Dengan pilu dan penuh pesakitan Jumana Simrinmuda menyaksikan pembongkaran rumah keluarganya. Kesedihan memenuhi matanya. Kinidia tidak memiliki tempat untuk bermain dengan bersama saudara-saudaranya. Hanyaboneka yang dia pegang di tangannya. Hanya itu yang tersisa.

Jumat kemarin otoritas pendudukan Israel memaksaMahmoud Samreen seorang warga Al-Quds secara paksa menghancurkan sebuah kamartempat tinggal di rumahnya di lingkungan Wadi Hilweh di Silwan di kota Al-Quds.

Anak laki-laki Muhammad Samreen putra pemilikrumah menjelaskan bahwa ayahnya membangun kamar itu pada 2014 agar dia dansaudara-saudaranya bisa tidur di dalamnya karena rumah mereka kecil dan tidakmemiliki ruang.

Otoritas pendudukan Israel diberitahu tentangpembongkaran kamar pada tahun 2020 ketika pejabat pemerintah kota Israel datangbeberapa kali ke tempat itu dan mengatakan mereka sendiri yang merobohkannya ataupihak pemerintah Israel yang menggusurnya dengan imbalan denda 80.000 shekel. .

Keluarga Simrin berhasil membekukanpembongkaran untuk sementara waktu dan pada 16 Agustus pemerintah kota Israelmemerintahkan pembongkaran lagi dan pengacara memberi tahu mereka tentangbatas waktu sementara hingga 12 September untuk menyelesaikan pembongkaran.

Keluarga Simrin terpaksa membongkar paksa kamarberukuran 40 meter itu karena ketidakmampuan mereka membayar denda yang besarkepada pemerintah kota Israel.

Enam perkampungan di Silwan berisiko dibongkar rumahnyasepenuhnya dengan dalih membangun tanpa izin atau mengusir dan menggusurpenghuninya untuk kepentingan asosiasi permukiman.

Selama beberapa tahun terakhir tim pemerintahkota Israel mengeluarkan 6817 surat perintah perintah pembongkaran yudisial danadministratif ke rumah-rumah di lingkungan kota di samping perintah”evakuasi” untuk 53 bangunan tempat tinggal di lingkungan Batnal-Hawa untuk kepentingan pemukim.

Perlu dicatat bahwa tanah kota Silwan berjumlah5640 dunum/acre dan itu mencakup 12 perkampungan tempat tinggal sekitar 58.500warga Al-Quds. Ada 78 pos tempat tinggal 2800 pemukim.

Agar pemerintah pendudukan Israel memperketat cengkeramanpada Palestina dan mencegah pembangunan pada tanggal 25 Oktober 2017 dilakukanamandemen 116 Undang-Undang Perencanaan dan Bangunan yang dikenal sebagai HukumKaminets salah satu dari sekian undang-undang rasis terhadap Palestina.

Kota Silwan adalah pelindung selatan MasjidAl-Aqsa Al-Mubarak dan mihrabnya di mana Israel berusaha mencabut penduduknyadengan menjarah atau menghancurkan rumah merebut tanah dan menargetkanpemakaman Bab al-Rahma.

Hari ini penduduk Yerusalem tunduk padasekitar 33.000 keputusan pembongkaran dengan imbalan pembangunan ratusan ribuunit perumahan dan pemukiman sementara sekitar setengah dari penduduk Al-Qudsmengungsi karena mereka dicegah untuk mendapatkan izin bangunan danmenghancurkan serta merampok rumah dan tempat tinggal mereka. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied