Hari Rabu (25/8/2021) pasukan pendudukan Israel menghancurkan rumahyang sedang dibangun di kota Silwan di al-Quds yang diduduki penjajah Israel.
Sumber-sumber di al-Quds melaporkan bahwa pasukan pendudukan penjajahIsrael menyerbu daerah dekat dengan tembok apartheid yang memisahkan kota Eizariyadan Silwan. Mereka mengepung sebuah rumah yang sedang dibangun danmenghancurkannya dengan dalih bahwa rumah tersebut tidak berizin.
Sumber-sumber di al-Quds menyatakan bahwa rumah tersebut milikkeluarga Al-Zaghal luasnya sekitar 90 meter persegi belum ada atapnya.
Penduduk Silwan mengecam eskalasi pembongkaran rumah yang dilakukanotoritas pendudukan penjajah Israel dan memaksa warga al-Quds untukmenghancurkannya sendiri rumah mereka dengan dalih palsu. Penduduk al-Qudsmenyerukan kepada dunia untuk menghentikan keputusan pendudukan Israel yangbertujuan menggusur warga dan menghancurkan rumahnya tersebut.
Enam perkampungan di Silwan terancam dihancurkan total dengandalih bangunan yang ada dibangun tanpa izin atau terancam pengosongan danpengusiran penduduk aslinya untuk kepentingan organisasi permukiman Israel.
Selama beberapa tahun terakhir otoritas pendudukan penjajah Israeltelah mengirimkan 6.817 surat perintah pembongkaran rumah-rumah di perkampunganSilwan di samping perintah “evakuasi” atau pengosongan terhadap 53bangunan tempat tinggal di kampung Batn al-Hawa untuk kepentingan para pemukimpendatang Israel.
Patut dicatat bahwa tanahkota Silwan seluas 5.640.000 meter persegi mencakup 12 kampung tempat tinggal yangdihuni sekitar 58.500 warga al-Quds. Sementara itu ada 78 koloni permukimanYahudi yang dihuni 2.800 pemukim pendatang Israel.
Untuk menekan warga Palestina dan mencegah pembangunan tidak tanpaizin pada penjajah Israel pada pada tanggal 25 Oktober 2017 penjajah Israelmemasukkan amandemen 116 Undang-Undang Perencanaan dan Pembangunan. Yang dikenalsebagai undang-undang &ldquoKamenets&rdquo salah satu dari banyak perturan rasisterhadap warga Palestina.
Amandemen ini menimbulkan ancaman besar bagi eksistensi waarga Palestinadan tanah mereka karena sanksinya semakin meningkat dan berat serta cepatdilaksanakan melalui perintah dan denda administratif tanpa dibawa kepengadilan.
Salah satu akibat berat dari undang-undang ini adalah pembayarandalam jumlah yang sangat tinggi hingga mencapai ratusan ribu atau jutaanshekel menghentikan penggunaan bangunan atau menutupnya meminta pendudukuntuk mengosongkan rumah atau toko mereka atau mengeluarkan perintahpembongkaran.
Kota Silwan adalah pelindung selatan Masjid al-Aqsha dan mihrabnya.Penjajah Israel berusaha mendongkel penduduknya dengan menjarah ataumenghancurkan rumah merebut tanah dan menarget pemakaman mereka. Hari ini merekaberusaha menghancurkan pemakaman Bab al-Rahma dan meratakannya.
Hari ini penduduk al-Quds tunduk pada sekitar 33.000 keputusanpembongkaran dari otoritas penjajah Israel. Sementara itu ratusan ribu unitperumahan dan permukiman untuk para pemukim pendatang Yahudi dibangun. Sekitarsetengah dari penduduk al-Quds mengungsi karena mereka dicegah untukmendapatkan izin bangunan dihancurkan dan dirampas rumah dan tanah mereka.(was/pip)