Dewan Fatwa Tertinggi diPalestina memperingatkan bahaya penggalian yang dilakukan oleh otoritaspendudukan Israel di barat daya Masjid Al-Aqsa Al Mubarak.
Dewan menjelaskan dalam sebuahpernyataan hari ini Kamis bahwa tindakan pendudukan Israel melakukanpenggalian di Gerbang Mughrabi dan Al-Buraq Square yang mengarah ke kampung Al-Sharafdan Al-Mughrabi Quarters di Kota Tua Al-Quds.
Dewan menekankan bahwa tindakanIsrael ini dilakukan dalam kerangka pelanggaran berkelanjutan terhadap tempat suciPalestina dan monumen arkeologi bersejarah. Kebijakan pendudukan Israel disebutbertujuan untuk mengubah landmark kota suci dan melenyapkan sejarah masa lampauArab dan Islamnya.
Dewan mengatakan bahwa proyekini adalah salah satu proyek Israel paling berbahaya yang melemahkan fondasiMasjid Al-Aqsha Al-Mubarak dan secara langsung mempengaruhi dinding barat dansebagian dinding selatan masjid.
Dewan Fatwa Tertinggi menegaskankembali larangan pengalihan real estate dan tanah di kota Al-Quds atau tanahPalestina lainnya untuk permukiman Yahudi.
Dewan menyatakan penolakankeras dan kecaman atas keputusan Perdana Menteri Israel untuk mengizinkanpembangunan 2200 unit pemukiman di Tepi Barat. Keputusan ini bertujuan untukmencuri lebih banyak tanah Palestina.
Dewan memperingatkan bahwaotoritas pendudukan Israel mencegah proyek untuk memugar dan merenovasi MasjidIbrahimi serta mencegah masuknya bahan-bahan yang diperlukan untuk ini.(at/pip)