Wed 7-May-2025

Israel Bekukan Pengusiran 3 Keluarga dari Kampung Sheikh Jarrah

Senin 16-Agustus-2021

Pada Ahad (15/8/2021) malam kemarin Mahkamah Agung pendudukanZionis mengeluarkan keputusan yang membekukan pengusiran 3 keluarga Palestina darikampung Sheikh Jarrah di al-Quds yang diduduki penjajah Israel hingga akhirprosedur.

Sumber lokal di al-Quds menyebutkan bahwa ketiga keluarga tersebutadalah keluarga Al-Daoudi Hammad dan Al-Dajani.

Untuk diketahui bahwa rumah-rumah keluarga Daoudi Dajani danHammad dibangun pada tahun 1956 atas prakarsa pemerintah Yordania dan UNRWA (BadanBantuan dan Pemberdayaan PBB untuk Pengungsi Palestina) dengan syarat keluarga-keluargaPalestina ini melepaskan kartu pengungsi mereka setelah mereka diusir darirumahnya di al-Quds Barat yang diduduki Israel pada tahun 1948.

Menurut media Israel penerbitan keputusan telah ditangguhkansambil menunggu keputusan banding yang diajukan oleh keluarga-keluarga ini ataspengusiran mereka.

Proses pengusiran merkea ini rencananya akan dilakukan pada Agustusini akan tetapi ditunda karena banding yang diajukan oleh keluarga-keluarga Palestina.

Sumber-sumber media Israel menyatakan bahwa penundaan yangberkelanjutan dari proses pengusiran tersebut terkait dengan situasi politik. Dalamrangka untuk mencegah terjadinya eskalasi situasi di lapangan dan politik ditengah-tengah penentangan pemerintahan baru AS terhadap proses pengusirantersebut. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied