Pada Ahad (16/8/2021) malam kemarin pasukan pendudukan Israelmemaksa warga al-Quds Muhammad Osama Dweik agar menghancurkan sendiri rumahnyadi Khallet al-Ain di kota al-Tur di al-Quds.
Para saksi mata melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel meminta agarDweik menghancurkan rumahnya sendiri sebelum mereka menghancurkannya danmenjatuhkan denda berat padanya.
Sehari sebelumnya Sabtu (14/8/2021) otoritas penjajahIsrael memaksa 2 warga al-Quds menghancurkan sendiri rumah mereka di kotaSilwan dan Jabal Mukaber di al-Quds.
Warga Palestina di al-Quds terpaksa menghancurkan rumah merekadengan tangan mereka sendiri untuk menghindari membayar denda berat yang dikenakanoleh penjajah Israel.
Penghancuran ini dilakukan dengan dalih tidak memiliki izin. Dalih yangbiasa digunakan oleh otoritas penjajah Israel untuk mencegah perkembangan alamiwarga Palestina membatasi mereka dan merampok tanah mereka untuk melakukanyahudisasi Kota Suci al-Quds serta untuk mengambil kendali penuh tanah di kota tersebut.
Sejak pendudukan kota al-Quds pada tahun 1967 pendudukan Israel telahmenghancurkan lebih dari 2.000 rumah. Selain menempuh kebijakan rasis danagresif yang sistematis terhadap warga al-Quds. Dengan tujuan memperketatkontrol atas al-Quds melakukan yahudisasi dan memperkuat cengkeramannya pada pendudukasli kota al-Quds melalui serangkaian keputusan dan tindakan sewenang-wenangyang mempengaruhi semua aspek kehidupan sehari-hari warga al-Quds.
Di antara langkah-langkah ini otoritas pendudukan Israelmenghancurkan rumah dan fasilitas setelah membuat banyak aturan yang menghambatdan menghalangi dikeluarkannya izin bangunan untuk warga Palestina di al-Quds.
Di saat otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestinamereka menyetujui izin bangunan untuk ribuan unit rumah di koloni-koloni permukimanIsrael yang dibangun di tanah al-Quds. (was/pip)