Pada Senin (9/8/2021) malam para pemukim pendatang Israel menyerbusitus arkeologi di kota Sebastia utara Nablus wilayah utara Tepi Barat.Walikota Sebastia Muhammad Azem mengatakan bahwa sekitar 50 pemukim pendatangIsrael menyerbu situs arkeologi di kota itu di bawah perlindungan pasukanpendudukan Israel.
Azem menambahkan bahwa otoritas pendudukan Israel meningkatkanserangan dan pelanggaran mereka terhadap kota dan warisan sejarahnya dan berusahauntuk memaksakan fait accompli (realitas yang harus diterima) melaluiserangan berulang para pemukim pendatang Israel.
Kota Sebastia menjadi sasaran serangan berulang kali dari pasukanpendudukan Israel dan penutupan situs arkeologi berulang kali. Hal tersebutdilakukan untuk mengamankan masuknya wisatawan Yahudi yang melakukan ritualkeagamaan dengan dalih bahwa lokasi tersebut adalah tanah “Israel”.
Pendudukan Israel mengancam aka mencabut tiang bendera Palestinayang tingginya 17 meter dan dipasang di kawasan &ldquoAl-Baydar Square”di kota itu sebuah area yang diklasifikasikan sebagai zona “B” (yangsecara administrasi di bawah kontrol Otoritas Palestina dan secara keamanan dibawah kontrol penjajah Israel).
Sebelumnya penjajah Israel telah meminta kotamadya Sebastia untuk menccabuttiang bendera dan bendera Palestina dari Al-Baydar Square.
Situs arkeologi di Tepi Barat sejak akhir tahun 1980-an telahmenjadi sasaran upaya pendudukan Israel untuk menempatkannya di bawahadministrasinya dan untuk mengubah Sebastia menjadi salah satu yang disebuttaman umum Israel.
Pendudukan Israel menganggap Sebastia adalah bagian dari permukimanYahudi “Shaveh Shomron” sehingga para pemukim pendatang Yahudi membawapapan bertuliskan “Taman Umum – Sebastia.”
Pembagian kota Sebastia menjadi daerah yang diklasifikasikansebagai zona “C” (yang secara administratif dan keamanan di bawahkontrol penjajah Israel) dan zona “B” menurut Perjanjian Oslomerupakan hambatan penting dalam pengembangan situs arkeologi tersebut.Otoritas pendudukan Israel mencegah warga Palestina untuk bekerja memperbaikidan menggali di daerah yang diklasifikasikan sebagai zona “C” danberusaha untuk menguasainya. (was/pip)