PMPalestina Mohammad Isytieh menyatakan pemangkasan yang dilakukan pihak Israelsebanyak 100 juta Shekl dana pengembalian pajak Palestina merupakan tindakan illegal.
Hal itudisampaikan Isytieh dalam sidang cabinet pekanan pemerintahan otoritasPalestina yang digelar di Ramallah Isytieh meminta otoritas Israel untukmentransfer semua dana Palestina tanpa ada potongan.
Pemotongansetiap bulan dari dana pengembalian pajak Palestina sekitar 20 &ndash 33 juta USDdilakukan pihak Israel dengan dalih untuk menutupi hutang perusahaan listrikPalestina dan lainnya untuk kepentingan rumah sakit Israel.
Sejaktahun 2020 lalu Israel memotong setiap bulan sekitar 16 juta USD dana inibiasanya digunakan pihak otoritas Palestina untuk bantuan keluarga tawanan dankeluarga syuhada.
Isytiehmengatakan pemotongan setiap bulan ini membuat keuangan otoritas Palestinamakin sulit dan melemahkan kemampuan otoritas dalam menanggulangi kebutuhankeuangan bagi rakyat namun demikian kami akan tetap konsisten menunaikankomitmen kami pada rakyat.
Danapajak yang dipangkas adalah pajak dan retribusi barang yang diimpor dari Israel ke pasarPalestina yang ditangani kementerian keuangan Israel dalam penarikannyadengan imbalan 3 % dari nilai dana keseluruhan yang mencapai sekitar 210 jutaUSD setiap bulannya. (mq/pip)