Bulldozermilik pemkot Israel mulai melakukukan penggusuran dua buah flat hunian di kotaSilwan Selasa (10/8) di kawasan selatan Masjidil Aqsha.
Menurutsumber di lokasi bulldozer milik Israel menggusur dua buah flat hunian milikdua orang warga Al-Quds bersaudara Romah dan Ali Audah di distrik Bir Ayubkota Silwan Al-Quds.
Menurutsumber pasukan penjajah Israel memaksa keluarga Audah untuk mengosongkan rumahmereka di distrik Bir Ayub sebelum proses penggusuran dilakukan.
Disebutkanbahwa flat yang digusur merupakan bangunan dua lantai milik Romah dan AliAudah.
Wargakota Silwan mengecam keras eskalasi penggusuran rumah oleh pihak otoritaspenjajah Israel dan pemaksaan penggusuran sendiri dengan dalih yang lemahwarga menuntut dunia internasional membantu menghentikan penggusuran yang dilakukanpenjajah Israel yang bertujuan mengusir warga dan menggusur rumah mereka.
Sementaraitu puluhan warga Al-Quds pada Jumat lalu menunaikan shalat Jumat di kemahsolidaritas di kawasan Bathn Hawa kota Silwan selatan Masjidil Aqsha sekitar86 rumah disini terancam penggusuran oleh pihak Israel.
Sebanyak6 distrik di kota Silwan terancam penggusuran penuh dengan dalih tidakmemiliki sertifikat ijin rumah atau pengosongan dan pengusiran warga untukkepentingan permukiman zionis.
Beberapatahun sebelumnya petugas pemkot Israel mengajukan 6817 permohonan penggusuranrumah Palestina di sejumlah distrik Al-Quds dan pengosongan 53 bangunan didistrik Bathn Hawa untuk kepentingan para pemukim yahudi.
Luaskota Silwan mencapai 5640 acre terdiri dari 12 distrik yang dihuni sekitar58500 penduduk Al-Quds. Di kota ini juga terdapat 78 cluster permukiman yahudiyang dihuni sekitar 2800 orang yahudi.
Untukmengintimidasi warga Palestina di Al-Quds dan melarang membangun tanpa ijinpihak Israel telah mengajukan RUU no 116 untuk dieksekusi RUU ini dikenalsangat rasial terhadap warga Palestina di Al-Quds.
PenerapanRUU tersebut mengancam eksistensi Palestina dan tanah mereka di Al-Quds antaralain penerapan sanksi keras pengusuran dan denda tinggi tanpa harusmendapatkan ijin pengadilan.
RUUini menegaskan keharusan membayar denda tinggi mencapai ribuan bahkan jutaanShekel pengosongan rumah secara paksa dan penyitaan serta penggusuranrumah-rumah Palestina oleh pihak penjajah Israel. (mq/pip)