Tue 6-May-2025

Mey Khudri Ungkap Langkah Hukum Hadapi Vonis Ayahnya Di Saudi

Selasa 10-Agustus-2021

MeyAl-Khudri puteri Dr. Mohammad Al-Khudri wakil Hamas di Saudi menyatakan ayahnyamasuk Saudi secara resmi dan memberikan pelayanan sepanjang tahunkeberadaannya di sana Mey mengungkap langkah hukum pasca dijatuhkannya vonisterhadap ayahnya.

Dalamwawancara dengan Pusat Informasi Palestina Mey menegaskan ayahnyamenderita sejumlah penyakit antara lain canser dan hernia.

Pengadilanpidana Saudi Ahad (8/8) memvonis 15 tahun penjara terhadap Dr. Khudri wakilHamas di Saudi dengan tuduhan mendukung perlawanan dalam rangkaian vonisterhadap 69 warga Yordania dan Palestina ada yang dibebaskan dan ada yangdivonis 22 tahun termasuk vonis 15 tahun bagi Dr. Al-Khudri dengan masapotongan separuh dari vonis (7 tahun) sementara puteranya Hani divonis 3 tahunpenjara.

SejumlahPertanyaan

Meymempertanyakan sangat tak logis memvonis orang berusia 85 tahun dengan penjara15 tahun meski dipotong vonis separuh berapa usianya yang tersisa?

Mengapatidak ada perhatian terhadap kondisi sakit usia martabat dan pengorbanannyauntuk kerajaan?

Ditambahkannyaayah saya masuk Saudi secara resmi dan bukan illegal menghabiskan masamudanya untuk membantu kerajaan apakah ini balasannya? Tidak ada daya danupaya kecuali hanya dari Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

Ayahdan saudaraku Dr. Hani tidak menyalahi UU Saudi ayahku telah pension sejak 10tahun lalu kecintaan dan kepeduliannya kepada Kerajaan Saudi Arabia sangatbesar ayahku seorang dokter yang banyak mengobati warga Saudi ujar Mey.

Sejakawal penangkapan ayah dan saudaraku sangatlah mengejutkan kami sangatterkejut dibandingkan dengan vonisnya namun kami tetap berharap merekadibebaskan lanjut Mey.

Meymenjelaskan ayahnya seorang dokter yang banyak berkhidmat untuk Saudisementara saudaranya Dr. Hani merupakan akademisi yang bekerja di sejumlahkampus Saudi.

LangkahKedepan

Seputarlangkah kedepan yang akan ditempuh pihak keluarga Mey menjelaskan bahwa pihakkeluarga melalui pengacara akan melakukan langkah memohon pembebasan denganalasan medis dan melakukan banding.

Meymenyatakan &ldquoKami berharap mendapat respon dan bisa mengubah vonisnya kamimemohon intervensi Raja Saudi dan putera mahkotanya untuk menghentikan vonisyang mengejutkan ini.&rdquo

Hadirdalam persidangan saudaraku dan isterinya mereka melihat Dr. Mohammad dansaudaraku Dr. Hani beberapa menit saat menuju persidangan sebelum tiba di ruangantanpa ada pembicaraan apapun dengan mereka.

Ditegaskannyabahwa pengadilan hanya menginvormasikan vonis hukuman yang mengejutkan hadiridan keluarga tahanan.

PadaSelasa lalu Saudi menjadwalkan persidangan bagi para terdakwa setelah ditundaselama beberapa bulan lalu keputusan ini bertepatan dengan kunjungan MenluSaudi ke Amman dan bertemu dengan Raja Abdullah al-Thani.

Pada21 Juni lalu pengadilan Saudi menunda persidangan terhadap para tahanan sampai3 Oktober mendatang untuk kedua kalinya setelah ditunda pada Februai 2021lalu.

Sejakawal kasus penangkapan para tahanan pihak Riyadh tidak berkomentar apapun danbiasanya pihak pengadilan yang mengurusi kasus mereka hanya menyatakan paratahanan mendapatkan hak-haknya yang dijamin undang-undang.

Persidanganbaru digelar setelah 3 tahun penahanan terhadap 69 warga Yordanian danPalestina di penjara Saudi termasuk wakil Hamas di Saudi Dr. MohammadAl-Khudri yang berusia 85 tahun.

&nbspKetua komite tahanan Yordania di Saudi KhidirAl-Mashayikh mengatakan otoritas Saudi melarang kehadiran pihak keluargatahanan ke ruang persidangan kecuali satu orang perwakilan keluarga saja.

OrganisasiAmnesty Internasional pernah mengungkap dalam rilisnya Al-Khudri mengalamikelumpuhan dan kehilangan sebagian giginya.

Sementaraitu pihak Hamas menginformasikan kondisi kesehatan Al-Khudri terus memburukbeliau telah ditahan sejak tahun 2019 di penjara Saudi.

OtoritasSaudi menangkap wakil Hamas di Riyadh Dr. Mohammad Al-Khudri pada April 2019bersama puteranya Dr. Hani sejak awal kasus ini bergulir pihak Riyadh tidakmenyampaikan komentar maupun penjelasan seputar kasus ini. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied