Wed 7-May-2025

Lembaga HAM: Anak-anak Palestina Jadi Target Penembakan Israel

Rabu 28-Juli-2021

LembagaInternasional Untuk Pembelaan Anak-Anak Palestina mengatakan &ldquoPasukan Israelterus menjadikan anak-anak Palestina sebagai target pembunuhan memanfaatkanaman dari sanksi internasional yang didapatnya.&rdquo

Dalamketerangannya lembaga internasional menyebutkan kasus pembunuhan MohammadMunir Tamimi (17) yang ditembus peluru Israel di desa Nabi Shalih Ramallah pada23 Juli lalu menjadi bukti nyata kejahatan Israel.

Menurutinformasi yang dikumpulkan seputar kasus tersebut bocah Tamimi mengalami lukatembak di punggung menembus perutnya ditembak pasukan Israel dari jaraksekitar 3 meter.

PasukanIsrael menyerbu desa Nabi Shalih pukul 17 sore dari arah timur yang memicubentrokan dengan warga setempat.

Saatitu pasukan Israel menembaki warga menggunakan peluru tajam gas air mata danbom kejut.

Disebutkanbahwa tentara Israel yang berada dalam jip militer menembak Mohammad Tamimidari jarak kurang dari 3 meter peluru menembus punggungnya sampai perut yangmenyisakan lobang besar sehingga ususnya terlihat.

Korbanpenembakan dirujuk ke RS milik pemerintah di Salfit menggunakan ambulan danlangsung dilakukan operasi bedah sekitar 4 jam.

Kemudiandirawat di ruang ICU sebelum kemudian dinyatakan meninggal.

BocahMohammad Tamimi merupakan bocah Palestina ke 10 yang gugur ditembus pelurupasukan Israel di Tepi Barat sejak awal 2021.

GerakanInternasional menegaskan pasukan Israel menggunakan senjata mematikan dalamkondisi yang dilarang hukum internasional.

Disebutkanbahwa kejahatan Israel yang aman dari sanksi internasional menyebabkan merekaberani menjadikan anak-anak Palestina sebagai target pembunuhan kapan saja.

Menuruthukum internasional senjata mematikan tak boleh digunakan kecuali dalamkondisi yang mengancam keselamatan atau menyebabkan luka parah.

Namundemikian data dan fakta terus dikumpulkan gerakan internasional pembelaanak-anak Palestina yang memperlihatkan bahwa pasukan Israel terus menggunakansenjata mematikan terhadap anak-anak Palestina sampai membunuh mereka secarasengaja.

Sayangnyapasukan Israel tak mendapatkan sanksi atas kejahatannya terhadap anak-anakPalestina termasuk kejahatan pembunuhan menggunakan senjata mematikan.

Menurutlembaga HAM Yesh Din sekitar 80% pengaduan yang diajukan kepada otoritasIsrael dari pihak Palestina disebabkan pelanggaran tentara mereka antara tahun2017 dan 2018 telah ditutup tanpa ada investigasi pidana.

Dan hanya 32% pengaduan yang diproses. Secara umum peluang untukmengajukan pengaduan terhadap kejahatan tentara Israel termasuk kejahatanpembunuhan dan penganiayaan hanya 07% yang diterima ungkap Yesh Din. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied