Dewan Wakaf Urusan Islam dan Tempat Suci di al-Quds menegaskan bahwapihaknya secara mutlak menolak segala bentuk dan esensi dari semua yangterkandung dalam “rencana struktural lokal untuk pusat kota al-Quds”yang ingin diimplementasikan oleh penjajah Israel di kota al-Quds.
Dewan Wakaf menyatakan bahwa rencana tersebut disiapkan oleh PanitiaPusat Perencanaan dan Pembangunan Israel pada bulan Oktober tahun 2020.
Dewan Wakaf menambahkan “Otoritas pendudukan Israel telahmenempatkan diri mereka hari ini dalam konflik langsung dengan eksistensial-Quds melalui salah satu rencana paling berbahaya dan paling merusak yang menargetsalah satu pusat budaya peradaban dan komersial terpenting di kota tersebut.
Dewan Wakaf menjelaskan realitas rencana ini adalah “sebuah rencanayahudisasi yang berkedok dan dibumbui dengan dalih pembangunan dan penataanulang.”
Padahal esensi dan tujuan dari rencana ini hanyanyalah untukmembatasi pembangunan di atas tanah seluas 665.000 meter persegi yang dimilikioleh Dinas Wakaf Islam yang di dalamnya banyak properti.
Dewan Wakaf menegaskan bahwa rencana yahudisasi ini dan rencana-rencanalainnya adalah tidak sah dan bertentangan dengan semua prinsip hukum dan normainternasional. Karenanya rencana ini harus ditolak serta harus dilakukantindakan untukmembatalkan dan menghentikannya.
Dewan Wakaf meminta semua penduduk al-Quds untuk berhimpun membela distrikproperti dan tempat suci mereka untuk menghadang danmembatalkan rencana ini dengancara yang sah.
Dewan Wakaf menyerukan kepada Raja Yordania Abdullah II untuk turuntangan secara langsung guna mencegah dan menghentikan praktik-praktik jahat penjajahisrael terhadap properti wakaf Islam dan Kristen serta di seluruh Kota Sucial-Quds. (was/pip)