Uni Eropa menegaskan kebijakan permukimanIsrael menyalahi hukum internasional juga kebijakan sepihak seperti pengusiranpaksa pengosongan wilayah dan penggusuran rumah yang akan memicu eskalasi dansuasana memanas serta menyebabkan tindak kekerasan dan penderitaankemanusiaan.
 Utusan Uni Eropa dalam siaran persnya Senin(5/7) mengatakan bersama para pimpinan delegasi Uni Eropa di Al-Quds danRamallah Kami sepakat bahwa otoritas Israel harus menghentikan kebijakantersebut secepatnya dan mengurus perijinan yang sah dan mengembangkanpermukiman Palestina.
Uni Eropamenegaskan komitmen mereka untuk mendukung solusi dua negara sesuai denganhasil yang disepakati dalam sidang pada bulan Juli 2014 yaitu solusi yang bisamenampung harapan Palestina untuk mendirikan negara berdaulat dan mengakhiripenjajahan yang dimulai tahun 1967 serta menyelesaikan semua persoalan secarapermanen untuk mengakhiri konflik.
Ditegaskanbahwa Uni Eropa menentang keras semua kebijakan yang merintangi solusi duanegara dan mendesak untuk menerapkan komitmen solusi dua negara lewatkebijakan dan aturan yang bisa menghadirkan kepercayaan dan kembali melakukanperundingan damai.
Pada29 Juni lalu otoritas Israel menggusur sebuah toko milik warga Palestina dikawasan Al-Bustan kota Silwan Al-Quds dan mengancam gusur sejumlah gedunglainnya. Sementara itu sekitar 20 rumah lainnya terancam digusur dan lebihdari 1000 rumah warga Palestina di kawasan Al-Bustan juga terancam penggusuran.(mq/pip)