Parawartawan Palestina Senin (28/6) menggelar aksi unjuk rasa memprotes kejahatanapara keamanan otoritas Palestina terhadap para wartawan saat melakukanpeliputan aksi longmach di sejumlah wilayah Tepi Barat mengutuk pembunuhanterhadap aktifis Palestina Nizar Banat oleh aparat keamanan otoritasPalestina.
Dalamaksi solidaritas di depan kantor PBB di Ramallah para wartawan memintaperlindungan cepat pihak PBB pasca kejahatan yang dilakukan aparat keamananotoritas Palestina terhadap para wartawan saat melakukan peliputan danmenyampaikan surat permohonan kepada utusan HAM PBB terkait masalah ini.
Dalamsuratnya para wartawan menyebutkan sekitar 30 orang rekan mereka mengalamicedera memar akibat penganiayaan yang dilakukan aparat keamanan otoritasPalestina selama 2 hari lalu.
Disebutkanbahwa kebebasan kerja wartawan dalam kondisi terancam penuh pasca penangkapansejumlah wartawan pemukulan dan intimidasi serta penembakan menggunakan gasair mata dari jarak nol serta penyitaan hand phone dan kamera di sampingumpatan serta ancaman fisik dan larangan meliput aksi protes terkaitpembunuhan aktifis Banat.
AliansiJurnalis Palestina menyerukan kepada segenap wartawan dan media Palestina danArab di wilayah Palestina untuk memboikot pemberitaan tentang pemerintahanotoritas Palestina.
Selainitu Aliansi menuntut mundur PM Palestina Mohammad Isytieh dan Mendagri sertakepala kepolisian yang tak mampu menjamin keamanan wartawan bahkan justrumelakukan penganiayaan terhadap mereka larangan meliput dan ancaman aparatkeamanan berseragam sipil saat meliput aksi protes dan bentrokan fisik padaAhad kemarin di Ramallah.
Aliansijuga menuntut pihak penganiaya untuk diseret ke pengadilan dan meminta maafsecara terbuka kepada para wartawan dan berjanji menghormati kebebasan persdalam meliput peristiwa apapun.
Danjika tuntutan mereka tak dipenuhi Aliansi akan menempuh langkah berikutnya.
Segenapwarga diminta Aliansi untuk berpartisipasi dalam aksi protes mendukung parawartawan.
Aliansiakan menempuh langkah hukum bagi semua pihak yang terlibat melakukanpenganiayaan terhadap para wartawan Palestina. (mq/pip)