Wed 7-May-2025

18 Jurnalis Palestina Mendekam di Penjara Israel

Senin 31-Mei-2021

Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan mengatakan bahwao&nbsp otoritas pendudukan Israel telah menahan 18jurnalis Palestina di penjara mereka.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Ahad (30/5/2021) BadanUrusan Tawanan menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel baru-baru inimenangkap jurnalis Zeina Halawani dan jurnalis foto Wahbi Makiya dan secarabrutal menyerang mereka. Hingga saat ini mereka masih ditahan oleh pihakpenjajah Israel dengan dalih untuk menyelesaikan penyelidikan terhadap mereka.

Kantor Penerangan Tawanan menyatakan bahwa pengadilan pendudukan Israelmenolak permohonan kasasi untuk wartawan Zeina Halawani dan Wahbi Makiya danmemutuskan untuk menggelar sidang hari ini Senin (31/5/2021).

Badan Urusan Tawanan menyatakan bahwa belakangan ini otoritaspendudukan Israel telah meningkatkan frekuensi serangan mereka terhadapjurnalis dan awak media Palestina terutama di kampung Sheikh Jarrah di al-Qudsyang diduduki penjajah Israel yang penduduknya diancam akan disita rumahmereka untuk kepentingan para pemukim pendatang Yahudi.

Sejak awal konfrontasi dan keluarnya pawai yang mengecam kebijakan sistematispenjajah Israel untuk membatasi rakyat Palestina khususnya di al-Qudsotoritas pendudukan Israel telah menghalangi pekerjaan jurnalis dan mencegahmereka menyampaikan kebenaran dan mengungkap kejahatan yang dilakukan penjajahIsrael melalui gambar suara dan kata.

Cara yang digunakan pendudukan penjajah Israel untuk menghadapipara jurnalis dan awak media bervariasi mulai dari penangkapan pemanggilan tindakanrepresif penyitaan peralatan pembatasan kebebasan bergerak dan tembakanlangsung ke arah mereka disamping menyerbu kantor dan lembaga media sertamenyita peralatan dan menutupnya.

Badan Urusan Tawanan meminta kalangan hak asasi manusia dan lembagainternasional untuk mengirim tim investigasi untuk mendokumentasikanpelanggaran yang dilakukan terhadap personel media dan memintapertanggungjawaban pada otoritas pendudukan Israel atas kejahatan yangdilakukan terhadap mereka saat mereka menjalankan tugas profesionalnya.

Tahun lalu Federasi Jurnalis Internasional memperingatkanPerserikatan Bangsa-Bangsa dalam dua pengaduan pada 08 Desember 2020 tentang penargetansistematis oleh Israel terhadap jurnalis yang bekerja di Palestina. Federasi memintaPBB untuk mengambil langkah konkret guna menghadapi kejahatan yang dilakukanterhadap jurnalis. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied