Tue 6-May-2025

Irak Beri Kewarganegaraan Asli untuk Palestina

Minggu 30-Mei-2021

Dewan perwakilan rakyat Irak mengeluarkankeputusan untuk memberikan hak-hak kepada sebagai warga asli negara itu kepadawarga Palestina yang tinggal di sana.

Undang-undang yang baru ini memberikan kepadawarga Palestina yang sudah tinggal di Irak selama 10 tahun untuk bisa menikmatihak-hak sebagai warga Irak termasuk sama dalam hal kewajiban.

Meski demikian undang-undang ini mengecualikankewarganegaraan dan keikutsertaan dalam pemilihan umum baik mencalonkan ataumemberikan suara. Hal ini karena Irak berharap agar warga Palestina tetapmenjaga haknya kembali ke negeri mereka.

Sebanyak3500 warga Palestina hidup di Irak yang terbagi di Baghdad dan distrik Kurdistan.

Agresi terakhiryang digelar Israel di Jalur Gaza selama 11 hari terakhir yang menelan korbangugur syahid 170 orang termasuk ratusan anak-anak perempuan dan lansia yangkemudian dibalas oleh kelompok perlawanan Palestina dengan serangan roket telahmenciptakan perubahan baru di dunia internasional.

Dunia Islammenaruh simpati besar. Termasuk simpati dari dunia internasional. Unjuk rasa mengecamIsrael dan solidaritas terhadap Palestina digelar di mana-mana. (at/pip)

&nbsp

Tautan Pendek:

Copied