HAMPBB melakukan voting pembentukan komite investigasi independen terkait agresiIsrael di wilayah Palestina dan menjamin dihormatinya hukum internasional dan HAMdi wilayah Palestina terjajah termasuk di Al-Quds timur dan Palestina 48.
Hasilvoting memutuskan dibentuknya komite investigasi dengan suara mendukung 24negara abstain 14 negara dan menentang komite 9 negara yaitu: UruguayInggris Kepulauan Marshal Malawi Jerman Austria Bulgaria Kamerun danCekoslowakia.
PerwakilanPakistan memaparkan proposal dengan judul &ldquoMenjamin Dihormatinya Resolusi DanHAM Di Wilayah Palestina Terjajah Termasuk Di Al-Quds Timur Dan Wilayah 48.&rdquo
Proposalmenjelaskan kekerasan dan pengusiran warga Palestina dari wilayah Al-Quds Timurdan tindakan represif di Masjidil Aqsha pada bulan Ramadhan Mubarak hal ituberkaitan dengan penjajahan di luar agresi dan kebijakan apartheid olehotoritas penjajah.
WakilPakistan menegaskan bahwa tindakan represif dan apartheid ini tidak mendapatkansanksi dan penerapan resolusi internasional dan HAM terhadap penjajah Israel.
Bagianpertama dari proposal ini menyebutkan penerapan hukum internasional dan HAMserta komitmen terhadap konvensi Jenewa di saat terjadi perang termasukkeharusan menerapkan konvensi Jenewa di wilayah Palestina dan Al-Quds Timurdalam rangka melindungi rakyat sipil yang berada di wilayah pendudukan.
Pembentukankomite investigasi internasional diwilayah Palestina terjajah mencakup Al-Qudstimur disepakati untuk mengungkap semua pelanggaran terhadap resolusi dan HAMserta mencari penyebab eskalasi dan konflik termasuk tindakan rasial danrepresif atas dasar identitas keagamaan dan ras dan memberikan rekomendasiuntuk menerapkan sanksi guna mengakhiri kejahatan seperti ini dan memberikankeadilan kepada korban.
Keputusanjuga menyerukan kepada segenap negara untuk menolak jual beli senjata yang bisadigunakan untuk melakukan pelanggaran terhadap resolusi internasional dan HAM.
Proposalkomite investigasi juga menyerukan untuk menjamin penghormatasn terhadapresolusi internasional dan mengembangkan perangkatnya untuk menjamin penerapansanksi bagi pelanggaran nyata terhadap HAM terutama di momentum akhir-akhirini. Dan semua pihak diminta bekerjasama dengan komite investigasi untukmelindungi hak-hak dan kehormatan warga sipil. (mq/pip)