Penduduk kampung Sheikh Jarrah di al-Quds menegaskan bahwa merekaterus melanjutkan aksi unjuk rasa dan langkah-langkah protes mereka terhadapkeputusan pengadilan penjajah Israel yang mengusir mereka dari kampung tersebutmeski mekipun pengadilan Israel kemudian menunda keputusan tersebut selamasebulan.
Murad Atiyah warga kampung Sheikh Jarrah mengatakan bahwa keputusanpenundaan pengadilan Israel itu tidak cukup akan tetapi ini merupakan insentifbagi pemegang hak untuk melanjutkan langkah mereka.
Dia menambahkan “Kami akan terus berbuka puasa selamaRamadan dan setelah itu kami akan menyusun kegiatan untuk menjaga momentumprotes sampai kami mendapatkan keputusan yang membuktikan kepemilikan rumahkami bukan menunda pengusiran kami.”
Dia mengimbau semua orang untuk memberikan dukungan kepada wargakampung Sheikh Jarrah dengan segala cara baik dengan menghadiri maupunberinteraksi melalui tagar yang tersebar di media sosial.
Sebelumnya pada Ahad (9/5/2021) Pengadilan Pendudukan Israelterpaksa menunda pengosongan rumah penduduk di kampung Sheikh Jarrah di al-Qudsyang diduduki penjajah Israel.
Sidang berikutnya dijadwalkan hari ini Senin (10/5/2021) tetapipengadilan Israel memutuskan untuk mengadakan sidang alternatif dalam waktusatu bulan.
Penundaan sidang tersebut dilakukan setelah mendapat tekanan dari aksimassa di al-Quds dan Tepi Barat dan perlawanan di Gaza. Tokoh-tokoh al-Quds memperingatkanbahwa pendudukan Israel memandang penundaan itu sebagai kesempatan untukmenyerang kembali kampung Sheikh Jarrah dan penduduknya dalam kondisi yanglebih baik.
Sebelumnya Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyah menegaskan tidakakan mengizinkan penjajah melakukan yahudisasi kampung Syekh Jarrah danpenyerbuan Masjid al-Aqsha pada 28 Ramadhan.
Keluarga Palestina “Al-Qasim Iskafi Al-Kurd danAl-Jaouni” telah mengajukan tanggapan mereka ke Pengadilan Pendudukan IsraelKamis lalu agar tidak melakukan kesepakatan atau menerima penyelesaian apapundengan para pemukim Yahudi yang berisi perampasan hak warga Palestina atastanah dan rumah serta memberikannya kepada pemukim Yahudi.
Sebanyak 500 warga al-Quds yang tinggal di 28 rumah di kampungSheikh Jarrah terancam terusir oleh asosiasi permukiman Yahudi setelahbertahun-tahun berkolusi dengan pengadilan pendudukan Israel yang baru-baruini mengeluarkan keputusan untuk mengusir tujuh keluarga al-Quds dari kampungtersebut terlepas dari kenyataan bahwa penduduk di kampung tersebut adalah parapemilik nyata dan legal.
Kampung Sheikh Jarrah adalah salah satu kampung pertama di luartembok Kota Tua di al-Quds. Statistik Ottoman mengatakan: Area Sheikh Jarrah terdiridari 167 keluarga pada tahun 1905.
Kasus Sheikh Jarrah dimulai di koridor pengadilan pendudukan Israelbeberapa tahun yang lalu sampai keputusan akhir dikeluarkan untuk mendeportasipaksa 28 keluarga warga al-Quds. (was/pip)