Badan Urusan Tawanan Palestina mengutuk sikap pengadilan pendudukanIsrael yang bersikeras melanjutkan kejahatannya terhadap tawanan Palestina Muhammadal-Halabi dari Jalur Gaza karena persidangannya ditunda untuk 160 kaliberturut-turut.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Rabu (5/5/2021) malamBadan Urusan Tawanan Palestina menyatakan bahwa tawanan Palestina al-Halabipada Rabu pagi telah diajukan ke pengadilan Israel di Beer Sheba.
Pengadilan Israel memutuskan untuk menunda persidangan untuk yangke-160 kalinya berturut-turut hingga tanggal 23 Juli mendatang setelah permohonanpermohonan dan sidang yang berlangsung berjam-jam.
Tawanan Palestina Muhammad al-Halabi (41 tahun) adalah pemegangsidang terlama di penjara pendudukan Israel. Dia adalah penduduk kamp pengungsiJabalia di Jalur Gaza utara. Dia memegang gelar master di bidang teknik sipil. Sudahmenikan dengan dikahuniahi lima anak.
Dia ditangkap pasukanpenjajah Israel saat melakukan perjalanan melalui penyeberangan Beit Hanun diJalur Gaza utara pada 15 Juni 2016.
Al-Halabi saat ini berada di pusat penahanan Israel Remon dalamkondisi kehidupan yang buruk. Pihak administrasi otoritas penjara penjajah Israeldengan sengaja menekannya. (was/pip)