Fraksi Reformasi menyatakan kejahatan Israel di kawasan SyekhJarrah Al-Quds merupakan kebijakan terorganisir untuk menghapus identitasPalestina dan eksistensi mereka lewat pengusiran warga untuk mengosongkankota Al-Quds dari penduduk asli guna kepentingan koloni yahudi.
Dalampernyataan yang disampaikan juru bicara Fraksi Reformasi Musyir al-Mishribahwa kejahatan ini merupakan rangkaian yahudisasi kota Al-Quds dan penodaanterhadap tempat suci utamanya terhadap Masjidil Aqsha dengan menghapuspersoalan Al-Quds dan mengeluarkannya dari peta konflik.
Menurutal-Mishri tantangan ini mengharuskan adanya visi nasional bersatu untukmembela perjuangan warga Palestina di Al-Quds dan menggagalkan semua rencanazionis dan terus berupaya mengokohkan perjuangan warga dengan semua saranayang memungkinkan di kota Al-Quds untuk menghentikan arogansi Israel danmencabut eksistensi mereka sebagai pengawas keamanan kota Al-Quds.
Al-Mishrimenyebutkan kebijakan Israel mengusir paksa warga Palestina di kota Al-Qudsmerupakan permainan berbahaya dan melampaui batas toleransi yang tidak mungkindibiarkan bangsa Palestina.
Sekitar500 warga Al-Quds terancam pengusiran paksa mereka tinggal di 28 rumah dikawasan yang dilakukan asosiasi permukiman zionis bekerjasama denganpengadilan Israel. Baru-baru ini pihak pengadilan menerbitkan putusan finalterhadap 7 keluarga Al-Quds meski mereka memiliki dokumen kepemilikan tanahsecara resmi di hadapan hukum.
Asosiasipermukiman zionis mengklaim pihak mereka memiliki dokumen kepemilikan tanahsebelum tahun 1948 klaim ini ditolak warga dan tak memiliki fakta.
PadaSabtu kemarin sejumlah aktifis bersama warga Palestina dari Al-Quds danwilayah Palestina jajahan tahun 1948 berkonsentrasi di kawasan Syekh Jarrahuntuk menetap di 4 rumah Palestina yang terancam dikosongkan untuk kepentingankoloni yahudi. (mq/pip)