Tue 6-May-2025

KPU Palestina Umumkan Proses Pemilu Dihentikan

Jumat 30-April-2021

KomisiPemilihan Umum Palestina menginformasikan Jumat (30/4) pagi dihentikannyaproses pemilu mulai Jumat pagi yang seharusnya merilis daftar caleg secarafinal bersamaan dengan hari pertama kampanye para caleg.

Dalampenjelasannya KPU menyebukan keputusan ini sebagai realisasi dari kebijakanpimpinan Palestina dalam pertemuan yang digelar pada Kamis sore dipimpin MahmudAbbas di Ramallah yang menunda pemilu Palestina.

KPUberharap bisa menyukseskan pemilu Palestina secepatnya.

Sementaraitu pada Jumat ini kepala otoritas Palestina Mahmud Abbas menyatakanpenundaan pemilu legislative sampa waktu yang belum ditentukan.

Dalampenutupan pertemuan wakil faksi Palestina di kantor pemerintahan di RamallahAbbas mengatakan &ldquoKami memutuskan untuk menunda pemilu legislative sampaimendapat persetujuan Israel untuk melaksanakan pemilu di kota Al-Quds.&rdquo

Abbasmenegaskan proses pemilu harus digelar disemua wilayah Palestina termasuk dikota Al-Quds Abbas menyerukan pihak internasional menekan Israel supayamenghentikan tindakan kejahatannya.

MenurutAbbas pihaknya akan membentuk pemerintahan persatuan nasioal dengan komitmenkepada keputusan internasional.

Sejumlahpihak menduga pemilu ditunda karena Fatah khawatir mengalami kekalahandisebabkan situasi internal mereka yang sangat rapuh.

Abbasmengungkap surat yang dikirimkan Israel terkait pemilu legislative di kotaAl-Quds.

Diawal pertemuanya bersama faksi-faksi Palestina Abbas mengatakan &ldquoHari initiba surat dari Israel dan Amerika serta sejumlah negara Arab yang menyatakanmereka tidak mampu memberikan jawaban terkait pemilu di Al-Quds.&rdquo

Beberapahari sebelumnya pihak Israel menyampaikan informasi bahwa mereka tidak akanmengijinkan pemilu Palestina berlangsung di Al-Quds lanjut Abbas.

Idepenundaan pemilu beberapa hari belakangan ini mendapat penolakan luas dikalangan warga dan faksi-faksi Palestina mereka menganggap langkah ini bisamengokohkan perpecahan Palestina. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied