Mon 5-May-2025

Surat ICC untuk Investigasi Upaya Pengusiran Kampung Syekh Jarrah

Minggu 25-April-2021

Perwakilan dari 28 keluarga Palestina darikampung Syekh Jarrah di AL-Quds bersama 191 organisasi pendukung mengirim suratkepada kantor jaksa penuntut umum di Pengadilan Pidana Internasional untukmenuntut agar dilakukan investigasi segera terhadap kasus pengusiran paksamereka dari kampung mereka.

Menurut Pusat HAM Palestina keluarga-keluargadi kampung Syekh Jarrah meminta dalam suratnya kepada Kantor Jaksa Penuntut Umumuntuk memasukkan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang terkait denganpengusiran paksa sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan. Termasuk pemindahanaksa dan penyitaan asset dan tindakan penindasan dan rasisme.

Keluarga-keluarga Palestina meminta agarkejahatan kemanusiaan yang menyebabkan penderitaan dan pesakitan berhayaterhadap fisik atau kesehatan akala tau badan dimasukkan dalam kejahatan perangyang diinvestigasi.

Dalam surat itu dinyatakan soal nasib 87 warga Palestinadi kampung Syekh Jarrah yang terancam pengosongan paksa termasuk empatkeluarga selama 2 Mei 2021 dan tiga keluarga selama 1 Agustus dan setelah keluargakeputusan pengadilan dari Israel untuk kepentingan organisasi permukiman.

Surat menegaskan aksi pengosongan paksa Israelsaat ini merupakan kedua atau ketiga dari pengusiran paksa keluarga Palestinasetelah mereka mengalami Nakba 1948. Apakah mereka tidak lagi memiliki harapankembali ke kampung halaman mereka.

Mereka sendiri bertahan sejak 1972 menghadapituntutan hukum dari organisasi Yahudi yang menerapkan UU rasis.

Organisasi pendukung keluarga Palestina diKampung Syekh Jarrah terdiri dari lembaga HAM Palestina Israel regional daninternasional koalisi Palestina yang mewakili 140 lembaga dan organiasi masyarakatsipil dan kelompok solidaritas Palestina. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied