Otoritaspenjajah Israel Selasa (20/4) mengancam gusur 13 rumah warga Palestina di kotaQablan Nablus selatan.
MenurutGhassan Doglas kordinator urusan permukiman di Tepi Barat utara pasukanIsrael menyerbu kota dan menyampaikan surat ancaman untuk menghentikanpembangunan dan menggusur 13 rumah di kawasan utara kota Qablan dengan dalihbangunan rumah tersebut berada di kawasan C dan tidak memiliki sertifikat.
Disebutkanbahwa beberapa dari rumah tersebut telah ditempati dan lainnya masih finisinguntuk ditempati.
Penggusuranmenjadi pemandangan hampir tiap hari di wilayah Tepi Barat terjajah. Pihak penjajahIsrael menerapkan kebijakan rasial memudahkan ijin membangun bagi pemukimyahudi namun mempersulitnya bagi penduduk Palestina.
Wilayah Tepi Barat terjajah menurut perundingan OSLO tahun 1993dibagi menjadi 3 wilayah kategori A berada dalam kendali otoritas Palestinakategori B berada dalam kendali Israel dan kategori C tunduk pada pengawasanPBB namun fakta di lapangan penjajah Israel juga menguasai wilayah C secarapenuh baik administrasi maupun keamanan. Termasuk di dalamnya kota Al-Qudstimur.
Beragam kebijakan dilakukan penjajah Israel untuk memperluaswilayah jajahan termasuk menyita lahan menggusur rumah dan mengusir paksapenduduk Palestina.
Padatahun 2019 lalu penjajah Israel berupaya merealisir aneksasi sejumlah permukimandi Tepi Barat termasuk di wilayah subur Lembah Yordan yang menjadi lumbungpangan Palestina. Rencana ini menuai protes pihak Palestina dan internasionalterutama Uni Eropa. Hingga sementara waktu tertunda seiring lengsernya DonaldTrump yang menyokong penuh rencana tersebut yang dituangkannya dalam proposalperdamaian abad ini yang dikenal dengan Deal of Century. (mq/pip)