Tue 6-May-2025

Israel Deportasi 2 Eks Tawanan Bebas dari Masjid Al-Aqsha

Sabtu 17-April-2021

Pemerintah penjajah Israel kemarin Jumatmenyerahkan surat deportasi kepada dua eks tawanan dari masjid Al-Aqsha selamaempat bulan.

Sumber-sumber setempat menjelaskan bahwa pasukanIsrael mengeluarkan dua keputusan deportasi selama 4 bulan dari masjid Al-Aqshakepada dua eks tawanan bebas Nadem Shafadi dan Shalih Badr Abu Ashob keduanyaberusia 21 tahun dari baldah Isawiyah dengan alasan keduanya melakukan ribath(berjaga) di masjid Al-Aqsha.

Penjajah Israel sengaja menarget warga AL-Qudsdan jamaah yang ribath di masjid Al-Aqsha khususnya dengan ditangkapidideportasi dan dedenda. Hal ini untuk menjauhkan mereka dari masjid Al-Aqsha sehinggamenjadi sasaran empuk bagi permukiman Yahudi.

Ekskalasi terhadap jamaah yang ribath di masjidAL-Aqsha ini dilakukan setelah upaya berkelanjutan dari Israel mengubah statusquo Al-Aqsha di lapangan serta melanjutkan pembagiannya dari sisi waktu dantempat. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk penggerudukan yang dilakukan pasukan Israel ke Masjidil Aqsha dan penganiayaan terhadap kaum muslimin yang berada di pelatarannya perusakan sejumlah pintu dan pelarangan kumandang azan menggunakan pengeras suara.

Dalam keterangannya Kamis (15/4) OKI menganggap eskalasi kejahatan Israel terhadap tempat suci dan kebebasan beribadah sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap HAM dan konvensi Jenewa serta resolusi PBB terkait.

OKI menuding Israel sebagai pihak yang menduduki Palestina untuk bertanggung jawab penuh atas dampak kejahatan dan provokasi yang berbahaya ini.&nbsp(at/pip)

Tautan Pendek:

Copied