OrganisasiKerjasama Islam (OKI) mengutuk penggerudukan yang dilakukan pasukan Israel keMasjidil Aqsha dan penganiayaan terhadap kaum muslimin yang berada dipelatarannya perusakan sejumlah pintu dan pelarangan kumandang azanmenggunakan pengeras suara.
Dalamketerangannya Kamis (15/4) OKI menganggap eskalasi kejahatan Israel terhadaptempat suci dan kebebasan beribadah sebagai bentuk pelanggaran berat terhadapHAM dan konvensi Jenewa serta resolusi PBB terkait.
OKImenuding Israel sebagai pihak yang menduduki Palestina untuk bertanggung jawabpenuh atas dampak kejahatan dan provokasi yang berbahaya ini.
OKImenyerukan kepada pihak internasional dan PBB untuk memberikan perlindungankepada bangsa Palestina dan tempat sucinya membuat pembatas supaya tidakterjadi lagi pelanggaran seperti ini yang memicu kekerasan dan kebencian tidakmendukung suasana kondusif bagi perdamaian yang adil sesuai landasan inisiatifArab dan solusi dua negara berdampingan dan resolusi PBB terkait.
PadaSelasa lalu pihak kepolisian Israel merusak gembok pintu gerbang Silsilah danpintu menuju lokasi museum Islam dan memutus kabel luar pengeras suara bagianluar Masjidil Aqsha.
Pihakkepolisian Israel juga melakukan intimidasi terhadap para petugas wakaf Al-Qudsdan urusan Masjidil Aqsha melarang mereka membagikan makanan berbuka kepadapara jamaah yang berada dekat pintu gerbang Ashbat dan mengambil kendalilokasi tersebut. (mq/pip)