Tue 6-May-2025

Israel Vonis Caleg Hasan Wardiyan Sebagai Tahanan Administratif

Rabu 14-April-2021

Pengadilan Israel memvonis syekh Hasan Wardiyan tokoh dan calegHamas sebagai tahanan administrative. Istilah tawanan administrative merupakanvonis tanpa dakwaan maupun persidangan disematkan bagi tahanan politik yangdianggap melawan penjajah Israel.

Menurut puterabeliau Dhiya Wardiyan pengadilan Israel memvonis ayahnya dengan penjara administrativeselama 4 bulan selang beberapa hari usai beliau ditangkap.

&nbspPasukan Israel menangkap Hasan Wardiyan padaSelasa (6/4) lalu dalam penggeledahan rumahnya di kawasan Handazah Betlehemtimur. Pasukan Israel melakukan pemeriksaan dan mengacak-acak isi rumahnya.

Pada Ahad lalu pasukan Israelkembali menggeledah rumah Wardiyan dan kerabatnya kemudian secara senagajmematahkan pintu dan merusak rumahnya.

Sebelumnya tokoh Hasan Wardiyanpernah mendekam lebih dari 20 tahun di sejumlah penjara Israel beliau merupakantokoh Hamas di provinsi Betlehem dan salah satu caleg Hamas dalam pemilumendatang yang tergabung dalam aliansi &ldquoAl-Quds Komitmen Kami.&rdquo

Sementara itupada Senin kemarin pasukan Israel juga menangkap caleg Hamas lainnya NajihAshi dari rumahnya di kota Ramallah. Kemudian melakukan penggeledahan ke rumahcaleg Syakir Imarah di kamp Aqabah Jabar di Jericho.

Penangkapan yang dilakukan pasukanIsrael terhadap para caleg Hamas bersamaan dengan proses pemilu yang tengahberlangsung yang disepakati digelar pada bulan depan.

Mengomentari penangkapan ini Hamasmenegaskan bahwa pemilu Palestina akan terus berlanjut meski banyak intimidasiyang dilakukan penjajah Israel. Hamas berharap pemilu menjadi pintu gerbangpersatuan Palestina setelah hampir 15 tahun berada dalam suasana perpecahaninternal yang berdampak pada lemahnya perjuangan meraih kemerdekaan Palestina.(mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied