Komite Pemilihan Umum (KPU) Palestina mulaimerilis nama daftar caleg pemilu legislative 2021 yang berjumlah 36 daftar pemilihbersamaan dengan dibukanya kesempatan koreksi terhadap setiap daftar maupuncalon.
Dalamketerangan persnya KPU Palestina menyebutkan bahwa daftar pemilih dan daftarcaleg sejak Selasa pagi sampai Kamis depan bisa dikoreksi lewan situs resmi disemua provinsi di alamat berikut (www.elections.ps).
KPUmenambahkan pihaknya siap menerima semua daftar yang diajukan dan berjumlah 36termasuk 7 daftar partai dan 29 daftar independen dan keseluruhan mencapai1389 calon termasuk 405 caleg wanita atau 29% dari jumlah caleg.
Kategoriusia 28-40 mencapai 385% dari keseluruhan caleg 41-50 mencapai 22% dan diatas usia 50 tahun mencapai 393% dari jumlah keseluruhan lanjut KPU.
Sementaraitu KPU juga membuka peluang koreksi maupun pengaduan seputar kekeliruan daftarmaupun caleg terkait syarat-syarat pencalonan dan melampirkan bukti penguatuntuk setiap koreksi dan pengaduan.
Koreksibisa disampaikan secara tertulis di form khusus yang terdapat di setiap kantorKPU atau melalui www.elections.ps dikantor regional kota Gaza maupun di provinsi lainnya.
KPUmenambahkan pihaknya akan mempelajari setiap koreksi dan pengaduan dalam waktutiga hari dan akan mengeluarkan keputusan terkait secara tertulis.
Dan bagipihak yang ingin menuntut KPU ke pengadilan diberikan waktu 3 hari setelahdikeluarkannya keputusan dan pihak pengadilan pemilu akan memberikan waktu 7hari dan keputusannya bersifat final. (mq/pip)