Pada hari Senin (22/3/2021) pasukan pendudukan penjajah Israelmenutup jalan utama yang menghubungkan desa Beit Iksa dan al-Quds.
Para saksi mata melaporkan bahwa pasukan penjajah Israel menutupjalan dengan kawat berduri dan mencegah warga bepergian lewat jalan tersebutdengan berjalan kaki. Untuk diketahui bahwa bahwa jalan tersebut sudah ditutupuntuk kendaraan sejak tahun 2006.
Patut dicatat bahwa desa Beit Iksa dikelilingi oleh TembokApartheid yang dibangun oleh penjajah Israel. Desa ini dihuni oleh hampir duaribu orang. Otoritas pendudukan penjajah Israel berusaha merebut dan menguasai tanahdesa tersebut.
Apa yang dialami desa Beit Iksa merupakan kondisi yang luar biasa. Dipintu gerbang desa berdiri pos pemeriksaan militer permanen yang dibangun olehpasukan penjajah Israel. Pos militer ini mencegah masuk dan keluar warga darikota kecuali memenuhi syarat-syarat yang tidak mungkin dipenuhi. Pos militerini memutus keterhubungan geografis dan sosial penduduk kota dengan desa-desalain di sekitarnya.
Beit Iksa menjadi sasaran tekanan dan pengetatan oleh pasukanpendudukan penjajah Israel sehingga mengisolasi desa tersebut dari lingkungangeografisnya.
Sebagian besar penduduk Beit Iksa hanya menempati 700.000 meterpersegi yang diperbolehkan oleh penjajah Israel untuk bangunan dan tempattinggal dari total luas desa yang mencapai sekitar 7.398.000 meter persegi.
Pemerintah &ldquoAdministrasi Sipil” Israel secara militer danadministratif mengontrol sebagian besar wilayah Beit Iksa. Mereka memanfaatkanhal itu dengan mencegah perluasan permukiman penduduk desa yang dikelilingioleh tembok apartheid yang dibangun penjajah Israel.
Pasukan pendudukan penjajah Israel menyita sebagian besar tanahBeit Iksa untuk berbagai keperluan termasuk membangun kompleks permukiman Yahudi”Ramot” dan “Har Shmuel” serta tembok apartheid yang bertujuanuntuk melakukan pencaplokan dan perluasan secara rasis sehingga mengisolasidesa tersebut dari tanah pertaniannya.
Penjajah Israel mencegah banyak warga untuk mengolah dan merawattanah mereka dan mengancam untuk mengubah tanah subur menjadi hutan dan tanahdi mana penanaman dilarang dengan dalih bahwa tanah tersebut termasuk dalamapa yang disebut sebagai kawasan “Otoritas Alam Israel”. (was/pip)