Pemerintah penjajah Israel memaksa seorangwarga Palestina di desa Kharbah Watan di Negev Palestina jajahan tahun 1948untuk menggusur rumahnya sendiri.
Situs Arab 48 menyatakan Israel melalui salahsatu instansinya belakangan menekan pemilik rumah dengan mengancam mendendanyadengan denda tinggi jika tidak dirobohkan sendiri.
Akhirnya warga Palestina Shalih Abu Ashamenggusur rumahnya sendiri yang dihuni bersama istri dan enam anaknya. Mereka akhirnyaterlunta-lunta tanpa tempat tinggal di tengah cuaca dingin menggigil.
Selain desa Kharbah Watan Israel jugamenggusur desa kecil dengan bangunan apa adanya Araqib untuk 184 kalinya dan 2dua rumah di desa Zarnuq dan Tel Arad di Negev pada Kamis lalu.
Pihak penjajah Israel melakukan berbagai carauntuk membersihkan wilayah Palestina baik di wilayah jajahan 1948 atau diwilayah jajahan tahun 1967 (Tepi Barat Al-Quds dan Jalur Gaza). Cara yangpaling klasik yakni mengusir paksa atau dengan membangun permukiman Yahudi dimana-mana.
Penggusuran pun dilakukan dari yang palingkasar digusur paksa atau memaksa pemilik rumah yakni warga Palestina untukmenggsur rumahnya sendiri. (at/pip)