Anggota Biro Politik HamasHusam Badran mengatakan keluarnya ketetapan presiden tanpa melihat situasisekarang yang bisa bertentangan dengan penyelenggaraan pemilu. Seharusnya OtoritasPalestina mengembalikan kehidupan kelembagaan parlemen dengan menerbitkanundang-undang atau merevisinya.
Badran menegaskan kemarin Ahadbahwa revisi undang-undang terkait Lembaga sipil yang memberikan wewenangkepada kementerian untuk melakukannya merupakan tindakan melanggar kebebasan kerjaLembaga sipil yang dijamin undang-undang dasar Palestina yang memberikan otoritaseksekutif terhadap Lembaga masyarakat sipil.
Keluarnya undang-undang penghentianinisiatif dalam pemilu secara professional dan asosiasi-asosiasi hingga enam bulanadalah pukulan bagi jalannya perubahan di Lembaga-lembaga Palestina yang selamaini tidak pernah stagnan.
Badran meminta Lembaga resmi diotoritas Palestina untuk meralat undang-undang yang sudah dikeluarkan danmemberikan peluang kepada dewan parlemen mendatang untuk membahasnya. Mereka iniadalah pemegang keputusan dalam menerbitkan revisi undang-undang dinilainyasesuai dengan melibat semua kekuatan politik Palestina.
Keptusan Abbas terakhirmendapatkan kritikan luas dari Lembaga HAM sipil swasta dan faksi-faksi ditengah tuntutan daruratnya menganulir keputusan sewenang-wenang itu. (at/pip)