Otoritas pendudukan penjajah Israelpada Jum&rsquoat (5/3/2021) mengeluarkan perintah militer mengenai penyitaan sekitar658.000 meter persegi tanah kota Ubaidiya di utara Betlehem wilayah selatanTepi Barat.
Institut Riset Terapan”ARIJ” dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu malamkemarin menyatakan bahwa otoritas pendudukan penjajah Israel telah mengeluarkankeputusan dan mengatur penyitaan serta akuisisi sebidang tanah dengan totalluas 658.345 meter persegi dari tanah kota Ubaidiya di situs Wadi al-Nar untukmembangun bendungan air untuk memenuhi kebutuhan air kompleks-kompleks permukimanYahudidi wilayah Lembah Yordan dan Laut Mati .
ARIJ menyatakan bahwa pada 6April 2019 penjajah Israel menerbitkan perintah militer mengenai kewenangankhusus terkait undang-undang air (Yudea dan Samaria atau Tepi Barat) No. 92tahun 1967 untuk mengubah jalur alami bagi jalur Wadi al-Nar untuk air limbahyang mana hal ini merupakan bagian dari keputusan yang terkait denganpenguasaan atas sumber daya alam Palestina oleh penjajah Israel melaluipemanfaatan air limbah dan pengolahannya untuk keperluan pertanian.
Surat kabar Israel IsraelHayom pada akhir Februari lalu melaporkan bahwa pemerintah penjajah Israelbermaksud untuk mengajukan proposal kepada pemerintah Amerika yang barumengenai rencana baru untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yangdidasarkan pada dukungan berkelanjutan pihak Amerika terhadap pembangunanpermukiman Yahudi seperti yang terjadi dalam empat tahun terakhir pemerintahanDonald Trump.
Pasukan pendudukan penjajah Israel mendirikan sekitar 503 koloni permukiman474 di antaranya berada di Tepi Barat dan 29 di al-Quds yang luasnya lebihdari 46% dari total luas Tepi Barat yang dihuni oleh sekitar 700.000 pemukim Yahudiyang hampir setiap hari melakukan serangan di wilayah Palestina.
Mayoritas masyarakat internasional menganggap bahwa semua kolonipermukiman Yahudi yang dibangun oleh penjajah Israel di Tepi Barat adalahilegal. (was/pip)