Pengadilanmiliter Israel Kamis (4/3) memperbarui vonis penahanan administrative terhadaptokoh Palestia Abdul Khaliq Natasyah dari Hebron untuk kedua kalinya selama 6bulan kedepan.
TokohPalestina Natasyah (62) ditangkap dari rumahnya di kawasan Jabal RahmahHebron dalam kampanye penangkapan brutal pada 89/2020 lalu dan memvonisnyasebagai tawanan administrative selama 6 bulan.
Natasyahditempatkan di penjara Ofer di sel isolasi dengan dalih protokol kesehatan.
TokohPalestina ini sebelumnya tinggal menanti 7 bulan pembebasan setelah sebelumnyamenjadi tahanan di penjara Israel yang jika digabungkan berada 20 tahun dipenjara Israel dengan 10 tahun berturut-turut.
AbdulKhaliq Natasyah merupakan salah satu tokoh Palestina yang pernah dideportasikep Maraj Zuhur Libanon tahun 1991 dan rumahnya digusur pihak Israel padatahun 2002 silam.
Beliaubeberapa kali divonis sebagai tahanan administrative meski beliau menderitasejumlah penyakit termasuk sakit parah di bagian dada serta masalah ginjalselama di penjara menjadi korban penelantaran medis pihak Israel.
Penahananadministrative merupakan kebijakan zalim yang diambil penjajah Israel dimanaseorang warga Palestina ditangkap tanpa tuduhan maupun persidangan dan hanyamenunggu vonis zalim yang ditetapkan penjajah Israel. (mq/pip)