Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbasmengumumkan keadaan darurat 30 hari sejak hari ini Kamis menghadapi penyebaranvirus covid-19 di wilayah Palestina.
Kementerian Kesehatan Palestina May Al-Keilahkemarin Rabu mengumumkan bahwa sebanyak 15 kasus kematian akibat virus tersebutdan 2017 kasus penularan baru 1152 kasus sembuh selama 24 jam terakhir.
Juru bicara Kemenkes Palestina Kamal Skakhrahhari ini Kamis mengatakan sesuai peta pandemic ada kenaikan besar dalamjumlah mereka yang terinfeksi dan penyebaran luas covid-19 salah satupenyebabnya adalah varian baru virus tersebut.
Dalam statemen di radio peningkatan ituterlihat dari masuknya pasien ke rumah sakit dan meningkatnya kasus meninggaldunia akibat terinfeksi virus ini.
Ia mengisyaratkan varian virus baru ini sudahmenyebar di Palestina termasuk Afrika dan Inggris.
Di sisi lain pemberian vaksin di Palestina pun sudah dimulai. Meski dalam hukum internasional vaksinasi di Palestina menjadi tanggungjawab pemerintah penjajah dalam hal ini Israel namun pihak penjajah tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya. Akhirnya pihak Otiritas Palestina bekerjasama dengan PBB atau Rusia atau pihak lain untuk mendapatkan vaksin. (at/pip)