Tue 6-May-2025

Israel Paksa Warga al-Quds Bongkar Rumah dan Tokonya

Selasa 2-Maret-2021

Otoritas pendudukan penjajah Israel pada hari Senin (1/3/2021) memaksawarga al-Quds Nidal Muhammad al-Salaymah untuk menghancurkan dan membongkar rumahnyadi kampung Wadi Qadum di daerah Silwan selatan Masjid Al-Aqsha.

Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa pasukan pendudukan penjajahIsrael menyerbu rumah Al-Salaymah dan memberitahunya bahwa petugas pemerintahkota penjajah Israel akan menyerbu tempat itu dan melakukan pembongkaran dengandikenakan biaya pembongkaran. Hal ini memaksanya untuk melakukan pembongkaran sendiri.Untuk menghindari denda yang berat.

Sumber tersebut menyebutkan bahwa Al-Salaymah sedang menderitakanker dan telah tinggal di rumahnya sejak tahun 2019 dengan didampingi oleh 5orang anggota keluarganya termasuk 3 orang anak yang tertua berusia 7 tahundan yang termuda satu setengah tahun.

Dalam konteks terkait otoritas pendudukan penjajah Israel memaksa duawarga al-Quds untuk menghancurkan sendiri toko mereka yang terletak di kawasan industriutara al-Quds untuk menghindari membayar biaya pembongkaran yang terlalutinggi jika pembongkaran dilakukan oleh penjajah Israel.

Adham Tabash Abu Sneinah salah satu dari mereka yang terkenadampak mengatakan bahwa otoritas pendudukan penjajah Israel memaksa dia dantetangganya dari keluarga Al-Rajabi untuk menghancurkan toko dengan dalih bahwabangunan tersebut dibangun tanpa izin. Jika tidak mau menghancurkan sendirimaka pihak penjajah Israel yang akan membongkar dan menghancurkan keduabangunan tersebut dan keduanya harus membayar “biaya ongkospembongkaran”.

Beberapa warga al-Quds terpaksa membongkar dan menghancurkan rumahmereka sendiri. Agar pihak penjajah Israel tidak mengenakan denda dan biayapembongkaran yang sangat tinggi pada mereka. Otoritas pendudukan penjajahIsrael sejak saat-saat pertama pendudukannya di al-Quds pada tahun 1967 merekatelah melakukan kebijakan agresi rasis yang sistematis terhadap warga Palestinadi al-Quds.

Penjajah Israel bermaksud memperkuat kendali mereka atas kota al-Qudsmelakukan yahudisasi dan memperketat jeratnya pada penduduk aslinya. Hal itudilakukan melalui serangkaian keputusan dan prosedur sewenang-wenang yang menyentuhsemua aspek kehidupan sehari-hari warga al-Quds.

Di antara langkah-langkah dan prosedur sewenang-wenang yangdilakukan penjajah Israel adalah penghancurkan rumah dan faslitas Palestinasetelah mereka membuat banyak aturan yang merintangi dan mencegah keluarnya izinbangunan untuk warga asli al-Quds.

Hal itu dilakukan otoritas penjajah Israel dengan tujuan untukmengurangi eksistensi penduduk Palestina di kota tersebut. Mereka menerapkansistem kejam yang membatasi pemberian izin bangunan untuk warga al-Quds. Jika inginmendapatkan izin warga al-Quds harus menjalani alur birokrasi yang ketatsangat ketat dan membutuhkan waktu selama tahun-tahun sebelum sampai pada tahapakhir.

Di saat otoritas penjajah Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestinadan membuat aturan yang mencegah keluarnya izin bangunan bagi warga aslial-Quds pihak penjajah Israel menyetujui izin bangunan untuk ribuan unitperumahan Yahudi di kompleks-kompleks permukiman yang dibangun di atas tanah al-Quds.Apa yang dilakukan penjajah Israel ini merupakan pelanggaran terhadap semua konvensihukum dan perjanjian internasional. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied