Dewan Jenewauntuk Hak dan Kebebasan mengeluarkan sebuah laporan baru berjudul &ldquoTanpa TempatTinggal Realitas Penghancuran Rumah-rumah Warga Palestina di Tepi Barat olehIsrael selama tahun 2020″.
Laporantersebut menyoroti pembongkaran dan penghancuran rumah yang merupakan salahsatu fondasi politik penjajah Israel untuk mengubah realitas demografis dan memaksakanrealita baru di lapangan yang tidak bisa tidak harus diterima di wilayahPalestina yang diduduki penjajah Israel.
Data yangdidokumentasikan oleh laporan tersebut menunjukkan bahwa pasukan pendudukan penjajahIsrael telah menghancurkan 277 rumah Palestina yang menampung 1.034 warga termasuk531 anak di bawah umur selama tahun 2020 di Tepi Barat termasuk al-Quds Timur.
Penghancuranterbesar terjadi di al-Quds yaitu sebanyak 148 rumah yang menyebabkan 450orang tanpa tempat tinggal dan terlantar.
Sejak tahun 2006hingga akhir tahun 2020 penjajah Israel telah menghancurkan tidak kurang dari1.675 unit rumah milik warga Palestina di Tepi Barat (tidak termasuk al-Quds Timur).
Penghancuran inimengakibatkan setidaknya 7.277 warga Palestina termasuk 3.660 anak di bawahumur kehilangan rumah mereka dan terlantar sebagai akibat dari pembongkaranrumah-rumah mereka.
Sebuah surveiyang dilakukan oleh tim dari Dewan Jenewa untuk Hak dan Kebebasan menunjukkanbahwa selama tahun 2020 pasukan pendudukan penjajah Israel telah merebut 8bangunan tempat tinggal warga Palestina di al-Quds sementara 13 bangunanlainnya sudah dikeluarkan surat perintah untuk penyitaan.
Survei inimenyatakan bahwa menurut perkiraan Kantor PBB untuk Koordinasi UrusanKemanusiaan di wilayah Palestina tuntutan evakuasi hingga Agustus 2019terhadap 199 keluarga Palestina di al-Quds telah diajukan kebanyakan merekadari organisasi permukiman Yahudi. Hal ini menyebabkan 877 orang Palestina termasuk391 anak-anak terancam bahaya pengungsian. Aksi-aksi penggusuran danpenghancuran ini memiliki dampak fisik sosial ekonomi dan psikologis yangparah pada keluarga-keluarga yang terkena dampak.
Data yang adadalam laporan tersebut menunjukkan bahwa pasukan pendudukan penjajah Israeltelah memaksa 81 warga Palestina selama tahun 2020 untuk menghancurkan rumahmereka sendiri. Hal ini mengakibatkan terlantarnya hampir 95 keluarga dan lebihdari 350 orang termasuk puluhan anak di bawah umur.
Sebagai bagiandari kebijakan penghukuman kolektif terhadap keluarga Palestina dengan dalihtuduhan bahwa mereka melakukan aksi-aksi terhadap pasukan atau pemukim Israel makapasukan pendudukan penjajah Israel telah menghancurkan 5 rumah dan menutup satulantai di sebuah rumah.
Laporantersebut menyimpulkan bahwa pembongkaran dan penghancuran rumah Palestina yangdilakukan oleh pasukan penjajah Israel adalah untuk menahbiskan kebijakansistematis sebagai bagian dari upaya mereka untuk menggusur paksa wargaPalestina. Dengan tujuan untuk menahbiskan rencana aneksasi Israel di TepiBarat.
Selain ituoperasi pembongkaran dan pengusiran di al-Quds khususnya merupakan bagiandari upaya untuk mengubah karakter demografis kota suci tersebut.
Laporan tersebutmenegaskan bahwa penghancuran dan deportasi ilegal warga sipil di wilayahpendudukan melanggar Konvensi Jenewa Keempat dan merupakan kejahatan perangberdasarkan Poin 4 dari Pasal 8 Statuta Mahkamah Pidana Internasional yangdikeluarkan di Roma pada 17 Juli 1998 yang menetapkan definisi kejahatanagresi yang di dalamnya disebutkan: Perusakan properti yang meluas danperampasan tanpa keharusan militer untuk membenarkannya adalah melanggarhukum dan dengan cara yang tidak masuk akal.
Masih menurutlaporan tersebut operasi penghancuran juga ditandai dengan diskriminasi rasialyang dilakukan oleh tentara penjajah Israel. Sementara pasukan penjajah Israel menciptakanbatasan dan hambatan yang mencegah orang Palestina mendapatkan izin bangunanmereka menggunakan tidak adanya izin tersebut sebagai dalih untuk melakukanpenghancuran secara meningkat. Dan ini adalah salah satu dari banyak dalihuntuk melakukan pembongkaran termasuk alasan keamanan hukuman dan lainnyayang pada akhirnya mengarah pada kebijakan penghancuran rumah dengan tujuanmenggusur orang Palestina. Sebaliknya mereka mengizinkan pendirian ratusan unitpermukiman Yahudi dan memberikan dukungan dan anggaran untuk itu. (was/pip)