Pada Ahad petang (7/2/2021) para pemukim pendatang Yahudi menebangipuluhan pohon zaitun di kota Kafr al-Dik di sebelah barat propinsi Salfitwilayah utara Tepi Barat.
Sumber-sumber lokal melaporkan bahwa para pemukim pendatang Yahudi menebangi30 pohon zaitun di daerah Mawaris yang berdekatan dengan permukiman Yahudi “Brokhin”yang dibangun di atas tanah warga Palestina di kota Kafr Ad-Dik dan Burqin padatahun 1999.
Aksi tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah para pemukim pendatangYahudi mencabuti 30 bibit zaitun dari tanah kota Burqin. Mereka juga membongkarpagar dan mencuri sudut besi dari tanah Yusef Sabra.
Kafr al-Dik adalah sebuah kota Palestina di propinsi Salfit di TepiBarat utara yang jatuh di bawah pendudukan penjajah Israel setelah perang1967.
Menurut perjanjian Oslo tanah daerah tersebut dibagi menjadi duabagian. Yang pertama terdiri dari sekitar 145% dan dikenal sebagai Area B yangsecara administrasi di bawah kendali Otoritas Palestina dan secara keamanan dibawah kendali penjajah Israel.
Sedangkan untuk bagian lainnya sebagian besar sisanya masuk dalamArea C yang secara administratif dan keamanan di bawah kontrol dan kendalipenjajah Israel. Warga Palestina dilarang membangun dan memperluas bangunan. WargaPalestina juga dilarang memanfaatkan lahan pertanian milik mereka yang berada didalam area tersebut. (was/pip)