Ketua Lembaga Pemantau HAM Euro MeditraniaRami Abduh mengatakan keputusan sidang Pra-peradilan ICC yang menetapkanyurisdiksi territorialnya sampai di wilayah yang dijajah Israel tahun 1967 merupakankemenangan bagi rakyat Palestina sebagai korban untuk mendapatkan haknyakeadilan kebebeasan dan nilai-nilai moral di dunia.
Rami menilai keputusan sebagai buah perjuangan Palestinayang selama puluhan tahun untuk mendapatkan pengakuan hak rakyat Palestina dalammenentukan nasibnya.
Dalam keterangannya keputusan ICC membukapintu bagi korban kejahatan perang Israel dari rakyat Palestina dari berbagai generasiuntuk menuntut keadilan setelah lebih dari 70 tahun penjahat Israel mendapatkankekebalan hukum termasuk dalam mengadili pelaku kejahatan di depan pengadilaninternasional.
Ia menjelaskan keputusan ICC tidak berartiakhir perjalanan. Tugas tidak akan mudah sebab harapannya adalah pemerintahAmerika Biden akan menempuh cara berbeda dari pemerintah sebelumnya dandiharapkan tidak melakukan tekanan kepada ICC.
Rami Abduh menyampaikan seruan kepada negara-negaraanggota ICC untuk tidak tunduk kepada tekanan dan melindungi kerja ICC dari apipermusuhan dari Israel.
&ldquoPenerjemahan keputusan ICC hari ini dan mulainyainvestigasi riil dalam kejahatan perang di wilayah Palestina terjajah adalah jalansatu-satunya agar pengadilan mendapatkan semacam kredibilitas yang hilangselama bertahun-tahun. Tentu dengan syarat ICC menjalankan dengan independent dankejujuran serta mengabaikan semua jenis tekanan yang mempengaruhinya di masadepan ICC.&rdquo Pungkas Rami. (at/pip)