Mon 5-May-2025

Liga Arab Hingga Turki Sambut Keputusan ICC

Sabtu 6-Februari-2021

Liga Arab menyambut baik keputusan permulaan PengadilanPidana Internasional (ICC) untuk menerapkan juridiksi wilayah kewenangan di negaraPalestina (dengan statusnya) yang berada di wilayah jajahan 1967 mencakup TepiBarat dan Jalur Gaza.

Liga Arab menjelaskan keputusan ICC tersebut memberikankewenangan kepada jaksa penuntut umum untuk membuka investigasi kejahatan danpelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina.

Sekjen Liga Arab untuk Urusan Palestina danWilayah Arab Terjajah Said Abu Ali menegaskan hari ini bahwa keputusan ICC sebagaipuncak upaya diplomasi negara Palestina dengan semua instansi resmi dan HAMdengan dukungan Arab dan solidaritas dengan lembaga negara sahabat yang serius mewujudkankeadilan.

Ia mengungkapkan harapannya agar langkah iniakan menjaga rakyat Palestina dari kejahatan dan pelanggaran Israel danmengadili kejahatan permukiman serta agresi Gaza dan kejahatan terhadap tawananPalestina di penjara Israel dan kejahatan lain.

Senada itu Kementerian Luar Negeri Turki mengapresiasikeputusan ICC atas wilayah kewenangannya di Palestina jajahan tahun 1987.

Kemenlu Turki menilai dalam keterangannya hariini Sabtu bahwa langkah ICC ini penting untuk mengadili Israel ataskejahatan-kejahatannya di wilayah Palestina dan menangkap mereka yangbertanggunjawab atas kejahatannya.

Langkah ini dinilai berperan mendukungkeputusan menjaga dan melindungi rakyat Palestina yang ditetapkan oleh PBB. Halini akan bisa menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.(at/pip)

Tautan Pendek:

Copied