Sekjen PBB Antonio Guterres mengungkapkankeresehannya yang mendalam atas keputusan pemerintah penjajah Israel yang terusmenjalankan rencana membangun 800 unit hunian permukiman baru. Sebagian besar pembangunanitu dilakukan di wilayah Tepi Barat yang berstatus sebagai wilayah Palestina menurutkeputusan PBB.
Dalam keterangan juru bicarasekjen PBB kemarin sore sekjen menegaskan kembali bahwa pembangunan permukiman-permukimanYahudi yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang dijajah tahun 1967termasuk Al-Quds Timur tidak memiliki legalitas hukum dan konstitusi danmerupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Guterres menjelaskan perluasanpermukiman Yahudi semakin meningkatkan potensi konfrontasi antara dua pihak danmengaborsi hak raktat Palestina dalam menentukan nasibnya. Peluang berakhirnyapenjajahan dan berdirinya negara Palestina integral dan berdaulat dan hidup layakdi atas wilayah perbatasan jajahan tahun 1967 semakin kecil.
Sekjen PBB ini meminta tegas pemerintahIsrael menghentikan keputusan seperti itu karena bisa menjadi penghalang utamabagi perwujudan &ldquosolusi dua negara&rdquo dan perdamaian adil dan langgeng serta utuh.
Pekan lalu Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu meneken keputusan pembangunan 800 unit hunian baru disejumlah permukiman Israel di wilayah dalam Tepi Barat. (at/pip)